https://jogja.times.co.id/
Berita

Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Bantul Bakal Musnahkan Ribuan Surat Suara

Minggu, 27 Oktober 2024 - 23:46
Jelang Pencoblosan Pilkada 2024, KPU Bantul Bakal Musnahkan Ribuan Surat Suara Spesimen surat suara Pilkada Bantul 2024 (foto Edis -Times Indonesia)

TIMES JOGJA, BANTUL – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul (KPU Bantul) akan memusnahkan ribuan surat suara menjelang Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.

Ketua KPU Bantul, Joko Santosa, menjelaskan bahwa terdapat sebanyak 2.420 surat suara yang akan dimusnahkan.

"Jumlah surat suara yang akan dimusnahkan terdiri dari 2.000 surat suara kelebihan dan 420 surat suara rusak hasil sortir," ujarnya pada Minggu (27/10/2024).

Ia menerangkan bahwa kelebihan surat suara tersebut terjadi karena perhitungan jumlah surat suara dari penyedia yang tidak tepat.

Kegiatan sortir dan pelipatan ini bertujuan untuk menghitung ulang dan memastikan kondisi surat suara yang layak digunakan saat pencoblosan.

"Bisa jadi karena perhitungan dari percetakan. Oleh karena itu, kami melakukan sortir untuk menghitung ulang. Ketika terjadi kelebihan surat suara, maka harus dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang ada," tandas Joko.

Joko Santosa juga menyampaikan bahwa kegiatan sortir dan pelipatan surat suara Pilkada Bantul telah selesai dilaksanakan. Dari 765.337 surat suara yang diajukan ke percetakan, ditemukan sebanyak 420 surat suara yang mengalami kerusakan.

Selain itu, kegiatan sortir dan pelipatan yang melibatkan 95 orang ini juga menemukan kelebihan sebanyak 2.000 surat suara.

Lebih lanjut, Joko menjelaskan bahwa tahap selanjutnya adalah menyimpan surat suara yang siap digunakan di gudang KPU yang berada di Jalan Parangtritis, Rendeng Kulon, Timbulharjo, Sewon, Bantul.

Setelah keseluruhan logistik Pilkada lengkap, kegiatan selanjutnya adalah pengemasan dan memasukkan surat suara ke dalam kotak suara. Setelah selesai, logistik akan dikirim ke masing-masing kalurahan, tetapi pengiriman ini masih menunggu instruksi dari KPU Pusat.

Menurutnya, yang belum hanya alat kelengkapan seperti alat mencoblos dan bantalan. Pengadaan sudah dilakukan, tinggal menunggu pengiriman. Jika sudah datang, akan langsung dimasukkan ke dalam kotak sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.

"Untuk pengiriman, kami menunggu instruksi lebih lanjut," jelas Ketua KPU Bantul, Joko Santosa. (*)

Pewarta : Edy Setyawan
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.