TIMES JOGJA, SLEMAN – Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) DIY bekerja sama dengan Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta menggelar bimbingan teknis dan pembekalan bagi Tim Relawan Pemantau Pilkada DIY 2024. Acara ini berlangsung di Kampus IV UAD, Ring Road Selatan, Bantul, pada Minggu (24/11/2024), dengan melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum UAD.
Koordinator Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JADI) DIY, Bagus Sarwono, menyampaikan bahwa pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan relawan, khususnya mahasiswa, agar memahami tahapan pemantauan di lapangan.
“Saat ini proses Pilkada sudah memasuki tahapan pemungutan dan penghitungan suara. Oleh karena itu, kami memberikan pemahaman teknis kepada para relawan agar mereka siap diterjunkan,” ujar Bagus Sarwono, kepada awak media, disela acara.
Acara ini juga menghadirkan narasumber dari KPU dan Bawaslu DIY. Selain itu, JADI DIY memperkenalkan aplikasi "Jaga Suara," sebuah instrumen pemantauan versi masyarakat sipil yang berfungsi untuk mendata dan mencocokkan hasil pemungutan suara.
“Aplikasi ini mirip Sirekap, tetapi untuk keperluan data sanding oleh relawan pemantau,” jelas Bagus Sarwono.
Dalam pembekalan, relawan diberikan wawasan tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara, serta potensi kerawanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Relawan harus tahu apa yang harus dilakukan di lapangan, terutama dalam mengidentifikasi potensi kerawanan. Jika menemukan pelanggaran administratif, mereka bisa langsung melapor ke Bawaslu setempat. Untuk kejadian luar biasa, relawan juga memiliki hak untuk melaporkannya,” tambahnya.
Dengan pembekalan ini, diharapkan para mahasiswa dapat menjalankan tugas pemantauan dengan efektif dan mendeteksi berbagai potensi permasalahan yang mungkin terjadi selama Pilkada DIY 2024 berlangsung.
Dekan Fakultas Hukum Universitas Ahmad Dahlan, Megawati, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan kesempatan berharga bagi mahasiswa. “Ini adalah kegiatan kedua yang kami lakukan bersama JADI DIY. Bagi mahasiswa, ini tidak hanya memberikan pengalaman di luar bangku kuliah, tetapi juga kesempatan nyata untuk mengawal demokrasi di Pilkada 2024. Kegiatan ini juga mendukung mata kuliah pilihan Hukum Pemilu, yang diikuti ratusan mahasiswa,” ungkapnya.
Megawati menjelaskan bahwa pemantauan ini melibatkan total 246 mahasiswa yang tersebar di 27 Kalurahan se DIY. Meliputi Yogyakarta (72 mahasiswa), Kulonprogo (32 mahasiswa), Sleman (54 mahasiswa), Bantul (78 mahasiswa), dan Gunungkidul (10 mahasiswa).
"Ada 246 mahasiswa yang tersebar di 27 kalurahan, dengan beberapa mahasiswa sudah menjadi petugas PPS atau menggunakan hak pilih di luar DIY. Nantinya, partisipasi mereka akan direkognisi sebagai bagian dari mata kuliah, sehingga kegiatan ini juga memberi manfaat akademik,” kata Megawati. (*)
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |