TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Ketua Fraksi Gerindra DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), M Lisman Puja Kesuma, SP, mendesak Kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk bertindak tegas dalam memberantas praktik politik uang yang kerap terjadi pada masa tenang pemilihan.
Lisman menilai bahwa politik uang tidak hanya merusak integritas pemilu, tetapi juga mengancam prinsip demokrasi yang menjadi dasar negara.
“Politik uang adalah ancaman serius bagi demokrasi. Kami tidak bisa membiarkan praktik ini merusak kepercayaan rakyat terhadap pemilu. Bawaslu dan Kepolisian harus segera bertindak tegas untuk menindak para pelaku politik uang,” tegas Lisman, Senin (24/11/2024).
Menurut Lisman, meskipun praktik politik uang masih menjadi tantangan besar di DIY, upaya pencegahan dan penindakan harus diperkuat melalui kerja sama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat penegak hukum.
Ia menekankan bahwa kepala daerah yang terpilih haruslah pilihan rakyat, bukan hasil dari intervensi melalui politik uang.
Lisman juga mengingatkan pentingnya peran Bawaslu dalam menanggapi laporan masyarakat terkait politik uang.
Ia berharap Bawaslu lebih responsif dalam mendokumentasikan dan menindaklanjuti setiap temuan. Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk berani melaporkan indikasi adanya praktik politik uang di lingkungannya.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Jangan takut untuk melapor jika mengetahui adanya praktik politik uang. Hal ini demi menjaga kejujuran pemilu dan masa depan daerah kita,” tambahnya.
Lisman berharap Pilkada DIY dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelenggarakan pemilu yang jujur dan adil. Ia menegaskan bahwa pemilu yang bersih akan menghasilkan pemimpin berkualitas yang mampu mengemban amanah rakyat.
“Pemilu yang bersih dan adil akan menghasilkan pemimpin yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan negara kita,” tutupnya.
Desakan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak untuk menanggulangi praktik politik uang serta menjaga kredibilitas dan integritas pemilu di DIY. (*)
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |