TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pemerintah menetapkan bulan November kali ini sebagai Bulan Guru Nasional. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah pemerintah mengapresiasi peran guru dalam mendidik dan mencerdaskan bangsa.
Peringatan ini tidak hanya mengakui perjuangan guru, tetapi juga mengajak untuk merefleksikan langkah-langkah konkret yang perlu diambil guna mewujudkan guru berkualitas, yang menjadi tulang punggung tercapainya tujuan pendidikan nasional.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menempatkan guru sebagai agen perubahan dalam pembentukan karakter dan kompetensi peserta didik. Guru juga memiliki peran utama dalam menyampaikan ilmu pengetahuan serta membentuk karakter peserta didik.
Secara historis, peran guru di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang. Sejak masa penjajahan hingga kemerdekaan, guru selalu menjadi tokoh sentral dalam perkembangan masyarakat dan pendidikan di tanah air. Guru-guru pada masa pergerakan kemerdekaan Indonesia memainkan peran penting dalam mendidik generasi yang siap untuk memperjuangkan kemerdekaan.
Dalam konteks filosofis, peran guru tidak hanya terbatas pada penyampaian ilmu pengetahuan, tetapi juga untuk membentuk moralitas dan karakter peserta didik, yang berlandaskan pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, seperti gotong royong, kejujuran, dan cinta tanah air.
Secara sosiologis, guru juga berfungsi sebagai agen sosial yang membawa nilai-nilai sosial dalam masyarakat ke dalam ruang kelas, mempengaruhi perkembangan sosial dan budaya peserta didik.
Secara strategis, guru menjadi ujung tombak dalam mencapai tujuan pendidikan nasional, yang salah satunya adalah mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. Guru yang berkualitas dapat memberikan pengajaran yang efektif, inovatif, dan relevan dengan kebutuhan zaman, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Kesejahteraan
Guru berkualitas tidak terlepas dari peningkatan kompetensi yang terus menerus. Berdasarkan visi yang disampaikan oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti, ada tiga pilar penting dalam upaya mewujudkan guru yang profesional dan sejahtera. Pilar pertama adalah sertifikasi guru.
Program sertifikasi bertujuan untuk memastikan bahwa guru memiliki kompetensi akademik dan pedagogik yang sesuai dengan standar pendidikan. Dengan sertifikasi, guru tidak hanya mendapatkan pengakuan profesional, tetapi juga memperoleh akses untuk peningkatan kesejahteraan.
Pilar kedua adalah peningkatan kompetensi guru yang berkelanjutan. Kemendikdasmen menekankan pentingnya empat kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru, yaitu kompetensi kepribadian, pedagogik, sosial, dan profesional.
Untuk itu, program pelatihan dan pendidikan profesi guru (PPG) menjadi kunci dalam pengembangan kompetensi ini. Dengan adanya pelatihan yang berkelanjutan, guru dapat memperbaharui keterampilan mengajar mereka, mengikuti perkembangan kurikulum, serta memanfaatkan teknologi dalam pembelajaran.
Program PPG yang mencakup materi bimbingan konseling dan pendidikan nilai, misalnya, adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa guru tidak hanya menguasai materi pelajaran, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengelola karakter dan emosi peserta didik.
Pilar ketiga adalah kesejahteraan guru. Kesejahteraan yang dimaksud tidak hanya mencakup aspek finansial, tetapi juga kesejahteraan mental dan sosial. Guru yang sejahtera akan merasa lebih termotivasi untuk bekerja dengan penuh dedikasi.
Dalam hal ini, pemerintah berkomitmen untuk terus meningkatkan tunjangan dan fasilitas yang dapat mendukung kesejahteraan guru. Program beasiswa bagi guru yang ingin melanjutkan studi ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, seperti yang disampaikan oleh Mendikdasmen, adalah salah satu contoh nyata dari upaya peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru secara bersamaan.
Pendidikan Berkualitas
Peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru tentunya akan berdampak langsung pada kualitas pendidikan. Guru yang kompeten dan sejahtera akan mampu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, di mana peserta didik merasa dihargai dan terdorong untuk berkembang secara optimal.
Pendidikan yang berkualitas tidak hanya terukur dari hasil ujian atau prestasi akademik, tetapi juga dari perkembangan karakter dan keterampilan hidup yang dimiliki oleh peserta didik. Kita berharap peningkatan kesejahteraan guru akan berdampak pada kualitas pembelajaran yang maksimal sehingga melahirkan siswa yang cerdas dan berkarakter untuk Indonesia emas di masa mendatang.
***
*) Oleh : Arif Yudistira, Pendidik di PPM MBS Yogyakarta, Peminat Dunia Pendidikan dan Anak.
*)Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia terbuka untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
**) Ikuti berita terbaru TIMES Indonesia di Google News klik link ini dan jangan lupa di follow.
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Guru Berkualitas untuk Indonesia Emas 2045
Pewarta | : Hainorrahman |
Editor | : Hainorrahman |