TIMES JOGJA, SLEMAN – style="text-align:justify">Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan para anggota DPRD Sleman agar tidak menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai ruang untuk bermain-main atau menyalurkan kepentingan pribadi. Teguran tegas itu disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegritas di Hotel Ramada Sleman, Rabu (10/12/2025).
Forum tersebut dihadiri oleh para anggota DPRD Sleman beserta pasangannya yaitu isteri/suami. Wawan menegaskan bahwa pokir adalah kewenangan sah legislatif, namun bukan untuk disalahgunakan. Terlebih, praktik gratifikasi, suap, ataupun konflik kepentingan sering kali bermula dari ruang-ruang seperti ini.
“Jangan main-main dengan pokir. Jangan sampai ada hadiah, titipan, atau transaksi yang berujung gratifikasi. Itu pintu korupsi,” tegas Wawan di hadapan peserta Bimtek.
Pembukaan acara Bimtek sendiri dilakukan oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Wakil Bupati Danang Maharsa dan Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda; Wakil Ketua DPRD Sleman, Ani Martanti dan para pimpinan DPRD Sleman lainnya. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong.
Wawan menyoroti bahwa penyusunan pokir tidak boleh mendominasi perencanaan pembangunan daerah. Ia mencontohkan beberapa daerah di Indonesia yang tersendat visi misinya akibat pokir legislatif yang terlalu menekan eksekutif.
“Pokir itu boleh. Tapi tidak boleh memaksa. Jangan sampai eksekutif tidak bisa menjalankan programnya karena pokir mendominasi,” ujar Wawan.
Wawan menambahkan, penyusunan pokir harus selaras dengan visi, misi, dan rencana kerja bupati-wakil bupati.
KPK Beberkan Tren Korupsi: Suap dan Gratifikasi Masih Mendominasi
Dalam pemaparannya, Wawan memaparkan tren korupsi nasional yang masih mengkhawatirkan. Dari data KPK, sektor swasta tercatat sebagai pelaku terbesar, dengan hampir 600 kasus yang melibatkan suap dan gratifikasi.
Penerimanya? Mayoritas adalah penyelenggara negara, termasuk anggota DPR maupun DPRD.
“Anggota DPR dan DPRD itu paling sering terseret kasus gratifikasi dan penyimpangan pengadaan barang-jasa. Ini harus jadi alarm,” kata Wawan.
Ia menegaskan bahwa banyak kasus terjadi karena joint interest: hubungan keluarga, relasi bisnis, hingga kedekatan pertemanan.
Wawan meminta DPRD Sleman menjadikan berbagai kasus korupsi sebelumnya sebagai bahan introspeksi mendalam.
“Sudahlah. Yang lalu biar jadi pelajaran. Jangan diulang,” ujarnya.
KPK juga menyinggung nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) Sleman yang telah mencapai 97 persen per 20 Agustus. Namun Survei Penilaian Integritas (SPI) justru turun, dari 75 menjadi 74. Penurunan kecil ini tetap menunjukkan bahwa risiko korupsi masih tinggi dan perlu diwaspadai.
Pesan Moral: Hindari Korupsi, Selamat Dunia–Akhirat
Tak hanya soal hukum, Wawan juga menyampaikan pesan moral terkait pentingnya menjaga integritas.
“Korupsi itu ancamannya bisa 18 tahun penjara. Dan itu hanya di dunia. Lebih baik lurus saja. Selamat selama menjabat, selamat dunia–akhirat,” ujarnya.
KPK berharap pendidikan antikorupsi dan penguatan keluarga dapat membentuk karakter pejabat publik yang berintegritas.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menekankan bahwa penguatan integritas tidak hanya tanggung jawab pejabat publik, tetapi juga harus dimulai dari rumah.
“Keluarga itu fondasi utama. Di situlah kejujuran, tanggung jawab, dan moral dibentuk. Bimtek seperti ini sangat penting,” ungkap Harda.
Harda juga mengaitkan kegiatan tersebut dengan momentum Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA), sembari berharap kegiatan ini dapat memperkuat budaya antikorupsi dalam pemerintahan.
Ketua DPRD Sleman, Y Gustan Ganda, juga menegaskan peran keluarga dalam mencegah korupsi.
“Keluarga berintegritas itu investasi jangka panjang. DPRD Sleman harus menjadikan integritas sebagai kompas moral,” tegas Ganda.
Materi Bimtek mencakup pemahaman tindak pidana korupsi dan pola-pola yang sering muncul, penjelasan risiko gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan, pencegahan korupsi melalui integritas keluarga, dan penguatan karakter antikorupsi bagi legislatif dan pasangan.
Kegiatan bimtek ini menjadi salah satu upaya memperkuat tata kelola pemerintahan Sleman agar semakin bersih, transparan, dan akuntabel. (*)
| Pewarta | : A Riyadi |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |