https://jogja.times.co.id/
Berita

APBD-P Bantul 2025 Turun, Pemkab Alokasikan Tambahan Dana Rp10 Miliar untuk 13 Ribu Warga Terdampak Pencoretan BPJS

Sabtu, 02 Agustus 2025 - 10:18
APBD-P Bantul 2025 Turun, Pemkab Alokasikan Tambahan Dana Rp10 Miliar untuk 13 Ribu Warga Terdampak Pencoretan BPJS Ilustrasi APBD-P.

TIMES JOGJA, JOGJA – Pemerintah Kabupaten Bantul mencatat adanya penurunan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2025 dari sebelumnya lebih dari Rp2,5 triliun menjadi Rp2,4 triliun lebih, atau turun sekitar Rp48 miliar.

Penyesuaian juga terjadi pada belanja daerah yang berkurang dari Rp2,671 triliun menjadi Rp2,632 triliun, atau berkurang sekitar Rp39 miliar.

Meski demikian, terdapat peningkatan pada pos pembiayaan penerimaan dari Rp165 miliar menjadi Rp174 miliar, atau naik sekitar Rp8,9 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tetap berada di angka Rp26 miliar lebih.

Ketua DPRD Bantul, Hanung Raharjo, menyampaikan bahwa seluruh fraksi di DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-P 2025 tersebut. 

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif selama proses pembahasan.

“Hasil pembahasan ini akan dituangkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bantul tentang APBD-P 2025, dan selanjutnya dikirim ke Gubernur DIY untuk dievaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Halim, Sabtu (2/8/2025)

Anggota DPRD Bantul Herry Fahamsyah, menyebut salah satu poin penting dalam perubahan anggaran ini adalah alokasi tambahan dana sebesar Rp 10 miliar untuk menjamin keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang kehilangan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sekitar 13 ribu warga Bantul diketahui terpaksa dicoret dari program BPJS Kesehatan yang sebelumnya ditanggung oleh pemerintah pusat. Pencoretan ini merupakan dampak dari proses validasi ulang Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Nasional (DTSN) yang menggantikan basis data sebelumnya, yaitu DTKS.

Herry Fahamsyah menyampaikan bahwa kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk mengambil langkah cepat.

“Kondisi itu harus direspons dengan mengalokasikan anggaran tambahan melalui APBD Perubahan untuk menanggung peserta BPJS yang baru, agar masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan,” ungkap Herry saat rapat kerja pembahasan APBD-P beberapa waktu lalu.(*)

 

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Imadudin Muhammad
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.