TIMES JOGJA, BANTUL – Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (wabah PMK) kembali menyerang Kabupaten Bantul. Di wilayah Kapanewon Kretek, lima ekor sapi dilaporkan mati, sementara sejumlah sapi lainnya mengalami sakit.
Merespons kondisi ini, Pemerintah Kabupaten Bantul melalui Sekretaris Daerah menerbitkan Surat Edaran Nomor B/500.7.2.4/09481/DKPP. Surat ini mengimbau kewaspadaan terhadap peningkatan kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS), terutama akibat perubahan musim. Langkah tersebut juga mengacu pada Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 04025/PK.320/F/12/2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah, Agus Budiraharja, pada 30 Desember 2024, yang ditujukan kepada Panewu dan Lurah se-Kabupaten Bantul ini, ditekankan pentingnya pencegahan dini dan mitigasi risiko untuk meminimalkan kerugian ekonomi yang dialami para peternak.
Sekretaris Daerah meminta seluruh pihak terkait, khususnya peternak, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyakit seperti PMK yang kerap menyerang ternak berkuku belah seperti sapi, kambing, dan domba.
Dalam surat edaran tersebut, sejumlah langkah direkomendasikan untuk mencegah dan mengendalikan kasus PHMS, yaitu neningkatkan biosekuriti kandang dengan melakukan desinfeksi secara rutin, memberikan pakan yang cukup dan meningkatkan imunitas ternak, melakukan vaksinasi pada ternak yang sehat, segera melapor ke Puskeswan setempat jika ditemukan gejala penyakit pada ternak, dan melibatkan petugas kesehatan hewan, seperti dokter hewan dinas atau praktisi kesehatan hewan mandiri, untuk penanganan dini.
Selanjutnya mendorong partisipasi masyarakat dalam pengobatan dan vaksinasi secara mandiri, berkoordinasi dengan DKPP untuk penyuluhan dan sosialisasi bahaya PHMS dan menyampaikan informasi terkait kasus penyakit hewan dengan prinsip kehati-hatian, kejelasan, dan tanggung jawab.
Sekretaris Daerah menekankan pentingnya kerja sama antara masyarakat, peternak, dan dinas terkait untuk menangani wabah ini.
"Kami berharap langkah ini dapat memberikan panduan yang jelas bagi peternak dalam melindungi ternak mereka dari ancaman PMK dan PHMS lainnya," ujar Agus Budiraharja, dalam SE tersebut.
Langkah pencegahan ini juga diharapkan dapat membantu mencegah dampak ekonomi yang lebih besar, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
"Kami mengapresiasi kesadaran dan kerja sama semua pihak dalam menjaga kesehatan ternak, yang juga menjadi upaya menjaga stabilitas ekonomi masyarakat," tambahnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Wabah PMK, Pemkab Bantul Minta Panewu dan Lurah Lakukan Sosialisasi Pencegahan
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |