TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 menjadi momentum penting bagi Kejaksaan Tinggi DIY (Kejati DIY) untuk membuka secara transparan berbagai capaian kinerja dalam penanganan perkara korupsi sepanjang tahun 2025.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Dodik Hermawan, memaparkan data lengkap mengenai langkah-langkah pemberantasan korupsi yang telah dilakukan.
Dodik menegaskan bahwa publikasi capaian ini merupakan bentuk akuntabilitas Kejaksaan, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 mengenai Kejaksaan Republik Indonesia.
“Dalam momen Hakordia 2025 ini, kami ingin menunjukkan komitmen kuat Kejaksaan dalam menjaga marwah hukum dan memberantas korupsi sebagai bagian integral tugas dan fungsi institusi,” ujar Dodik pada Selasa (9/12/2025).
Capaian Penanganan Perkara Korupsi Sepanjang Januari–Desember 2025
Dodik Hermawan merinci sederet capaian strategis yang menjadi tolok ukur kinerja Kejaksaan Tinggi DIY dan jajaran Pidsus se-Daerah Istimewa Yogyakarta.
A. Penanganan Perkara Korupsi di Kejati DIY
- Penyelidikan: 7 perkara
- Penyidikan: 7 perkara
- Pra Penuntutan: 11 perkara
B. Penanganan Perkara Korupsi oleh Seluruh Jajaran Pidsus se-DIY
- Penyelidikan: 27 perkara
- Penyidikan: 22 perkara
- Pra Penuntutan: 19 perkara
- Penuntutan: 17 perkara
- Eksekusi badan/orang: 13 perkara
C. Perkara Tindak Pidana Khusus Lainnya (Kepabeanan, Cukai, Pajak, TPPU)
- Pra Penuntutan: 3 perkara
- Penuntutan: 5 perkara
- Upaya Hukum: 5 perkara
- Eksekusi badan/orang: 6 perkara
Total Kerugian Negara yang Berhasil Diselamatkan
Penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penindakan, tetapi juga menyangkut pemulihan kerugian negara. Sepanjang tahun 2025, Kejaksaan di DIY sukses mengamankan Rp 4.504.787.265 sebagai penyelamatan kerugian negara dan Rp 2.574.724.636 dalam bentuk pengembalian kerugian negara.
Nilai tersebut memperlihatkan dampak konkret dari upaya penegakan hukum terhadap upaya memperkuat ketahanan fiskal negara.
Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, I Gde Ngurah Sriada, mengapresiasi penuh dedikasi jajaran Pidsus di seluruh wilayah DIY. Ia menilai capaian ini bukan hanya bukti kerja keras, tetapi juga komitmen dalam menjaga integritas penegakan hukum.
“Capaian tahun 2025 ini tentu menjadi motivasi, sekaligus bahan introspeksi untuk terus meningkatkan kinerja pada tahun berikutnya,” tegas I Gde Ngurah Sriada.
Kajati DIY menegaskan kembali bahwa Kejaksaan akan terus memperkuat perannya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi. Beberapa fokus yang akan terus didorong meliputi optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat, dukungan terhadap program prioritas nasional, dan konsistensi dalam menjaga keadilan dan keamanan di Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mendukung hadirnya pemerintahan yang bersih serta akuntabel di Provinsi DIY,” tutup I Gde Ngurah Sriada. (*)
| Pewarta | : A Riyadi |
| Editor | : Hendarmono Al Sidarto |