Hukum dan Kriminal

KONI Bantul Tunjuk Bidang Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Pada Atlet

Rabu, 02 November 2022 - 23:45
KONI Bantul Tunjuk Bidang Hukum Tangani Dugaan Kekerasan Seksual Pada Atlet Ketua KONI Bantul Subandrio. (FOTO: Totok Hidayat/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Terkait dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet di Bantul, KONI Bantul sudah menyerahkan penyelesaian masalah kepada Bidang Hukum KONI Bantul. Ketua KONI Bantul Subandrio mengatakan sudah memberikan surat tugas kepada personel Bidang Hukum.

Ditemui usai pelaksanaan musyawarah olahraga Kabupaten, di Gedung Induk komplek Parasamya, Rabu (2/11/2022), Subandrio memastikan tim hukum saat ini sudah mulai melakukan pengumpulan data. Untuk mengetahui keinginan kedua belah pihak dalam penyelesaian kasus ini. Karena tim harus mengakomodir kepentingan dua pihak.

"Setiap minggu tim hukum KONI Bantul akan memberikan laporan kemajuan ke Ketua KONI Bantul," tegas Subandrio.

Sebelumnya, atas permintaan pengurus cabang olahraga bersangkutan, Ketua KONI Bantul diminta tidak perlu turun tangan menyelesaikan masalah ini karena akan diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi karena tidak nyaman terhadap gencarnya berita terkait masalah ini, KONI Bantul harus turun tangan agar masalah tidak semakin berlarut-larut. 

Terkait dengan arah penyelesaian kasus ini, Subandrio menyerahkan sepenuhnya kepada bidang Hukum KONI Bantul. Entah lewat jalur hukum maupun secara kekeluargaan. Karena personel bidang hukum, merupakan orang-orang yang berpengalaman dalam menyelesaikan masalah sehingga diharapkan mampu memberikan solusi terbaik.

Korban maupun pelaku merupakan aset bagi Kabupaten Bantul sehingga harus mendapat perhatian yang sama dari KONI Bantul. Peristiwa ini diharapkan tidak berpengaruh terhadap prestasi olahraga di Bantul. Sebab atlet dan pelatih ini akan menghadapi even kejuaraan tingkat nasional. Sehingga suasana kondusif sangat dibutuhkan saat latihan 

Sementara itu proses hukum dugaan kekerasan seksual terhadap salah satu atlet bantul terus bergulir. Jajaran unit PPA Satreskrim Bantul sudah meminta keterangan dari korban dan melakukan cek lokasi. Saat ini penyidik sedang meminta keterangan dari saksi - saksi untuk memperkuat pembuktian telah terjadinya tindak kekerasan seksual.

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Archye Nevadha menjelaskan, pihaknya masih akan meminta keterangan dari pengelola tempat latihan sebagai lokasi terjadinya dugaan kekerasan seksual. Sebelum meminta keterangan dari terduga pelaku kekerasan seksual sebagai tahap akhir dalam proses penyelidikan.

Terkait dengan bantahan pihak terduga melalui penasehat hukum, yang dimuat lewat media online, Archye memastikan sebagai hak setiap warga negara untuk memberikan bantahan. Dirinya mengaku lebih fokus untuk mencari fakta hukum sebagai bahan pembuktian pada tahap selanjutnya.

Kasus dugaan kekerasan seksual ini mencuat, usai korban melapor ke polres Bantul. Korban mengaku mendapat perlakuan yang mengarah ke dugaan kekerasan seksual. Tindakan dilakukan oleh pelatih salah satu cabang olahraga pada saat latihan menghadapi PORDA DIY 2022.

Untuk melancarkan perbuatannya pelaku sengaja mengajak korban berlatih diluar jadwal resmi. Sehingga hanya pelaku dan korban yang berada di tempat latihan. Korban tidak merasa curiga, sebab latihan diluar biasa dilakukan saat menghadapi event besar, seperti PORDA DIY.

Namun semangat korban dalam berlatih, justru dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Peristiwa ini membuat korban depresi. Bahkan korban harus mengungsi keluar daerah agar tidak bertemu pelaku. Untuk melapor ke polisi, korban dugaan kekerasan seksual juga harus mengumpulkan keberanian terlebih dahulu. (*)

Pewarta : Totok Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.