https://jogja.times.co.id/
Berita

Partai Buruh Bantul  Sebut Kenaikan UMK DIY 2026 Ideal di Angka 7,18 Persen

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:03
Partai Buruh Bantul  Sebut Kenaikan UMK DIY 2026 Ideal di Angka 7,18 Persen Ilustrasi UMK (Foto: Dokumen TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, BANTUL – Ketua Executive Committee (Exco) Partai Buruh Kabupaten Bantul, Sarjono, mengapresiasi keputusan Presiden terkait kebijakan pengupahan.

Ia menyatakan Partai Buruh Bantul akan memantau secara langsung pelaksanaan keputusan tersebut oleh Dewan Pengupahan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Menurut Sarjono, Partai Buruh juga berharap kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di DIY pada 2026 dapat lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

Hal itu dinilai wajar mengingat laju pertumbuhan ekonomi di Yogyakarta termasuk yang tertinggi di Pulau Jawa.

Selain itu, Sarjono berharap Menteri Ketenagakerjaan konsisten dengan pernyataannya bahwa UMK 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan UMK 2025.

"Semestinya UMK di DIY  alami kenaikan sebesar 7,18 persen," ujar Sarjono, Jumat (19/12/2025).

Kenaikan tersebut didasarkan pada perhitungan inflasi sebesar 2,5 persen ditambah hasil perkalian pertumbuhan ekonomi 5,2 persen dengan indeks 0,9, sehingga total kenaikan mencapai 7,18 persen. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Faizal R Arief
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.