https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Korban Pengembang Mafia Tanah di Yogyakarta Lapor Polisi

Rabu, 13 September 2023 - 19:46
Korban Pengembang Mafia Tanah di Yogyakarta Lapor Polisi Tanah kas desa yang diklaim oleh PT Deztama Putri Sentosa telah memiliki izin pemanfaatan tanah. (FOTO: Fajar Rianto/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Korban pengembang mafia tanah kembali muncul ke permukaan. Kali ini, sebanyak 24 orang korban penipuan berkedok investasi properti dalam program investasi properti Central Park Guest House yang terletak di Tambakbayan, Caturtunggal, Depok, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang dikelola oleh PT Deztama Putri Sentosa dan PT Capital Internasional Konstruksi membentuk perkumpulan bernama Forum Keadilan Bersama Central Prak Guest House.

Para konsumen sepakat, mereka melaporkan kasus ini ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY sebagai langkah awal untuk mencari keadilan.

“Laporan kami dilakukan pada Kamis, 7 September 2023,” kata Kuasa Hukum Perkumpulan Forum Keadilan Bersama Central Park Guest House, Ganing Pratiwi kepada TIMES Indonesia, Rabu (13/9/2023).

Ganing menceritakan, awalnya sebelum memutuskan membeli, para korban ini sudah menanyakan perihal izin pemanfaatan tanah tersebut dan oleh para marketing dijelaskan bahwasannya terkait izin mendirikan bangunan dan penggunaan tanah kas desa tersebut aman. Bahkan sudah mendapatkan izin dari pihak yang berwajib untuk 20 tahun kedepan.

Ganing.jpgKuasa Hukum Perkumpulan Forum Keadilan Bersama Central Park Guest House, Ganing Pratiwi. (FOTO: Dok. Ganing)

Namun sekitar Mei 2023, lokasi tersebut disegel oleh pihak berwenang dan ditempeli tulisan belum ada izin pemanfaatan tanah serta melanggar Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah Kas Desa.

“Nah, setelah penutupan atau penyegelan tersebut terdapat posko pengaduan untuk Central Park Guest House yang dikelola oleh Humas dari Central Park Guest House dan menjanjikan akan ada pertanggung jawaban dari perusahaan kepada para korban,” terang Ganing

Namun hingga saat ini ternyata tidak ada tindak lanjut dari pengaduan tersebut. Bahkan pihak dari manajemen tidak ada yang bisa dihubungi. Ganing menyebutkan, para korban banyak yang sudah melakukan pembayaran lebih dari 50% dari nilai investasi. Bahkan ada beberapa yang sudah membayar lunas.

“Seluruh kerugian korban yang tergabung dalam perkumpulan kurang lebih delapan Miliar rupiah," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Ganing  mengaku mencurigai adanya semacam sindikat penipuan berkedok investasi properti dengan melibatkan perusahaan mulai dari Owner berinisial RS sebagai komisaris, inisial RPN dan AK sebagai direktur, inisial W, ADN, dan DNK sebagai marketing, MY, S, B, D, A, AU, Fa, I, Az, F, M, E, Fe, C, S, D, Mu, Br, Ay, Mu sampai dengan sales yang bekerjasama melakukan penipuan ini. Sehingga para korban dirugikan miliaran rupiah.

Ganing menerangkan, kejahatan ini dilakukan secara terstruktur karena uang investasi dari para korban tersebut dikirim langsung ke rekening perusahaan.

“Nah, dari rekening perusahaan inilah kemudian kami menduga dibagi-bagi ke sejumlah oknum perusahaan mulai dari atas sampai bawah. Kami juga memohon agar Pemerintah tidak tinggal diam atas peristiwa yang menimpa para korban. Sebab kejadian ini tidak hanya terjadi di satu titik saja akan tetapi terjadi di 9 titik di wilayah DIY," sebut Ganing.

Menurut Ganing, para korban kebanyakan warga luar Yogyakarta yang tertarik berinvestasi di Yogyakarta karena sangat mencintai Yogyakarta. Namun sayang sekali mereka tertipu oleh mafia tanah yang sangat merusak Citra dari Yogyakarta itu sendiri.

“Jika pemerintah membiarkan masalah ini berlarut-larut kami khawatir investor akan takut berinvestasi di DIY," tegasnya.

Ganing berharap, setelah surat aduan diterima oleh Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta segera ada atensi. Sehingga, ada keadilan dan kemanfaatan. Khususnya bagi para korban pengembang yang terlibat mafia tanah yang mengalami kerugian kerugian materiil miliaran rupiah.(*)

Pewarta : Fajar Rianto
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.