TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Menjelang pergantian tahun baru 2023, wilayah Sleman diperkirakan terjadi kepadatan arus lalu lintas. Untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan panjang, Pemerintah Kabupaten Sleman berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Sleman untuk menerapkan manajemen dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik.
Polresta Sleman juga sudah menyiapkan pos pengamanan dan pelayanan di beberapa wilayah yaitu, Pos Yan Kaliurang, Pos PAM Tempel, Pos PAM Gamping, Pos Terpadu Amplaz, dan Pos PAM Prambanan.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Ir Arip Pramana MT, mengatakan diperlukan upaya untuk mengurai kepadatan arus lalu lintas pada masa libur nataru, terlebih saat malam pergantian tahun.
"Rekayasa lalu lintas tersebut akan diberlakukan pada beberapa tempat yang berpotensi crowded yaitu daerah Tempel, Lapangan Denggung, Bundaran Jombor, Gamping, Jalan Adisucipto, Simpang 3 UIN, Simpang 3 Janti, Simpang 3 Prambanan, serta Tebing Breksi dan Obelix Hills," ungkapnya, Jumat (30/12/2022).
Pola pengaturan lalu lintas yang akan diterapkan di wilayah Tempel terjadi kemacetan atau antrian kendaraan dari arah Magelang, maka arus dialihkan menuju jalan alternatif ke arah timur ruas Tempel-Pakem-Cangkringan-Prambanan. Bagi yang ke arah barat diarahkan melalui jalan alternatif Tempel-Godean-Klangon.
"Untuk manajemen rekayasa lalu lintas Lapangan Denggung, arus lalu lintas di area simpang 4 Pengadilan Negeri Sleman dari arah barat, dialihkan ke arah utara menuju Jalan Merbabu, dan ke arah selatan menuju simpang 4 Kronggahan Kecil. Apabila terjadi kepadatan arus di seputar Lapangan Denggung Jalan Magelang, Jalan KRT Pringgodiningrat, arus lalin dari arah selatan dialihkan menuju Jalan PJKA," jelas Arip sambil menjabatkan penempatan petugas pada titik rawan macet dan pemasangan rambu-rambu petunjuk arah.
Untuk manajemen rekayasa lalu lintas di Bundaran Jombor, apabila terjadi kepadatan di seputar JCM, maka arus yang akan keluar dari JCM dipecah melalui pintu depan dan pintu belakang JCM. Selain itu, aarus lalu lintas dari arah selatan dialihkan ke barat menuju simpang 4 Kronggahan.
Manajemen rekayasa lalu lintas di Gamping, pada saat terjadi kepadatan arus lalin keluar dan masuk Yogyakarta, maka diberlakukan pengaturan manual selektif prioritas. Arus lalu lintas lajur kiri yang menuju Jalan Siliwangi dialirkan terus tidak mengikuti trafick. Mengalihkan arus lalin ke arah Ringroad Selatan di simpang 3 Gamping.
Manajemen rekayasa lalu lintas Jalan Adisucipto, pengaturan lalu lintas secara manual (penarikan arus) dan dilakukan manajemen trafick. Buka tutup–turn di sepanjang Jalan Ploting Pers di simpang 3 UIN, u-turn Gajah Uwong, u-turn Sriwedari, u-turn McD, u-turn PU.
Untuk m anajemen rekayasa lalu lintas simpang 3 UIN, diberlakukan buka tutup arus lalin di simpang 3 yang mengarah ke timur dan penutupan u-turn di sepanjang Jalan Laksda Adisucipto mulai simpang 3 UIN sampai dengan simpang 3 Janti.
"Arus kendaraan di sepanjang simpang 3 SPBU Coco dialihkan kea rah timur, dilarang putar balik di u-turn PU. Sepanjang jalan ini juga ditempatkan petugas dan pemasangan rambu penunjuk arah," tutur Arip.
Manajemen rekayasa lalu lintas simpang 3 Janti, akan ada pengalihan arus lalu lintas dari arah timur ke arah selatan menuju ke Ringroad Selatan dan juga bisa putar balik di u-turn bawah flyover Janti. "Apabila terjadi kepadatan arus di Jalan Laksda Adisucipto maka seluruh u-turn ditutup, sehingga arus lalin diputar balik di u-turn bawah flyover Janti.
Manajemen rekayasa lalu lintas simpang 3 Prambanan, dari arah Klaten saat volume kendaraan yang masuk wilayah Yogyakarta cukup padat dilaksanakan rekayasa pengalihan arus melalui Jalan Prambanan Piyungan,.
Sedangkan dari arah Yogyakarta, saat arus lalu lintas keluar sangat padat maka dilaksanakan pengalihan arus simpang Proliman kea rah utara. Untuk sisa arus pengalihan di simpang Proliman dialihkan melalui Jalan Taman Prambanan Kulon (memutari Candi Prambanan) tembus Jalan Candi Sewu (Jateng).
Arus lalu lintas dari taman parkir Prambanan yang diarahkan ke Jalan Candi Sewu saat melalui simpang 3 Tulung dari arah timur, dialihkan kea rah barat (dilarang belok kiri arah Proliman) menuju ke simpang 3 Garjo, kemudian simpang 4 Karangnongko menuju ke simpang 3 Raden Ronggo. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Pemkab Sleman dan Kepolisian Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas
Pewarta | : Fajar Rianto |
Editor | : Imadudin Muhammad |