TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Ikatan Advokat Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (Ikadin DIY) akan menggelar Musyawarah Cabang ke-2 (Muscab II) se-DIY di sebuah hotel di Yogyakarta, Sabtu (31/8/2019). Pada muscab ini, panitia mengusung tema E-Litigation, E-Court, Advosquare Kesiapan Profesi Advokat Menghadapi Perkembangan Teknologi Informasi, dengan sub tema Memperkuat Konsolidasi dan Meningkatkan Eksistensi Organisasi Advokat Ikadin yang Berintegritas, Loyal, dan Beradab.
"Pada Muscab II nanti para peserta akan memilih pengurus Ikadin yang baru," kata Ketua Panitia Acara, Muhammad Novweni kepada wartawan, Rabu (28/8/2019).
Pada Muscab nanti, kata Novweni, para anggota Ikadin didorong mampu memahami perkembangan era digitalisasi. Pihaknya akan menawarkan kepada anggota sebuah aplikasi Advosquere. Advosquere adalah aplikasi berbasis android yang merupakan database dari tidak kurang 2.000 advokat anggota Ikadin yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Aplikasi ini dapat menjadi jembatan penghubung dan interaksi antara masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum dengan para advokat. Selain itu, data base nama para advokat juga terdapat ruang interaksi tanya jawab terkait permasalahan hukum yang ada. Sehingga, para advokat dapat menjadi bagian edukasi masyarakat terhadap dunia hukum dan masalahnya," paparnya.
Rencananya, acara Muscab II dihadiri 220 anggota Ikadin se-DIY. Selain itu, para peserta akan dapat memaanfaatkan momentum ini sebagai ajang silaturahmi serta bertukar pengetahuan. Sehingga, para advokat Ikadin DIY akan semakin berkualitas dan tidak tertinggal oleh jaman. (*)
Pewarta | : Dwijo Suyono |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |