https://jogja.times.co.id/
Berita

Pengusutan Hibah Pariwisata Dianggap Stagnan, Pegiat Antikorupsi Demo Kejari Sleman

Selasa, 29 April 2025 - 19:20
Pengusutan Hibah Pariwisata Dianggap Stagnan, Pegiat Antikorupsi Demo Kejari Sleman Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat melakukan aksi di depan Kantor Kejari Sleman. (Foto: A Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Aksi demonstrasi terjadi di depan Kantor Kejaksaan Negeri atau Kejari Sleman pada Selasa (29/4/2024). Aksi yang dilakukan massa Aliansi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) ini meminta pertanggungjawaban kejaksaan atas pengusutan kasus dugaan korupsi Hibah Pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020 yang dikelola oleh Dinas Pariwisata Pemkab Sleman.

Dalam aksinya, massa membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan. Tulisan tersebut antara lain Janji Palsu, Kejari Mlempem, Ojo Pura2 Tuli Kajari Sleman Tipu Lagi!!, Bangun Dong Woii Kajari !!! Lamis!!!.

“Jangan janji-janji terus, sudah lama lho ini penanganannya, stagnan. Mau kapan diumumkan tersangkanya,” kata Koordinator ARPI, Dani Eko Wiyono kepada wartawan disela-sela aksi.

Dani mendesak Kejari Sleman segera menetapkan dan mengumumkan aktor utama korupsi bantuan Covid-19. Jangan sampai, masyarakat terus beranggapan penyidikan perkara ini dianggap lamban karena adanya intervensi dari pejabat negara.

“Ya, tadi bilangnya targetnya sebelum Idul Adha akan ada tersangka,” terang Dani usai bertemui dengan pejabat Kejari Sleman.

ARPI-saar-aksi-di-depan-Kantor-Kejari-Sleman-a.jpg

Dani menambahkan, ARPI akan terus memantau perkembangan dari kasus ini. Apabila nanti tersangka tidak segera ditetapkan, mereka akan kembali melakukan aksi serupa. Di sisi lainnya, Dani juga mengetahui ada isu yang mengorbankan salah satu dinas yang akan dikorbankan untuk kasus ini.

“Isu berseliweran, ada oknum orang dinas yang akan dikorban. Yang saya mau adalah itu Sri Purnomo ditetapkan tersangka, jangan mengorbankan dinas-dinas itu loh. Aktor utamanya itu orang yang memunyai kekuasaan kuat,” tegas Dani.

Dani mengingatkan, dana hibah pariwisata dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada 2020 tujuannya sangat mulia. Karena digunakan untuk membantu pelaku wisata yang terdampak pandemi Covid-19. Namun, terdapat indikasi penyimpangan dalam penyalurannya, termasuk dugaan pemotongan dana oleh oknum tertentu.

Hibah pariwisata dari Kemenparekraf ke Pemkab Sleman tahun 2020 senilai total Rp68,5 miliar. Dari jumlah tersebut, yang ditransfer ke kas daerah adalah Rp49.711.272.645. Dugaan korupsi senilai hampir Rp10 miliar sedang diselidiki oleh Kejari Sleman. 

“Yang oknum yang menyuruh melakukan pemotongan, tentu yang bisa melakukan itu kan yang punya kekuasaan saat itu,” papar Dani.

Terpisah, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sleman, Indra Aprio Handri Saragih mengatakan, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah tersebut.

“Sudah ada sebanyak 362 orang diperiksa sebagai saksi,” kata Indra disela-sela menemui para demonstran di halaman Kejari Sleman.

Hanya, Indra tak bisa memastikan kapan akan dilakukan penetapan sekaligus pengumuman tersangka atas kasus yang merugikan keuangan negara sebesar Rp10 miliar tersebut. Sebab, pihaknya masih menunggu laporan dari tim penyidik. Pihaknya juga tak mau menargetkan kapan penetapan tersangka akan dilakukan dan diumumkan kepada publik.

“Belum bisa memastikan kapan. Target kami menentukan tersangka bukan waktu,” tandas Indra berkelit. (*)

Pewarta : A Riyadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.