https://jogja.times.co.id/
Berita

Pemkot Yogyakarta Resmi Legalkan 31 Ormas, Dorong Kolaborasi dan Jaga Iklim Kota yang Kondusif

Rabu, 14 Mei 2025 - 19:38
Pemkot Yogyakarta Resmi Legalkan 31 Ormas, Dorong Kolaborasi dan Jaga Iklim Kota yang Kondusif Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono ketika menyerahkan sertifikat kepada perwakilan ormas. (FOTO: Pemkot Yogyakarta)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota atau Pemkot Yogyakarta menegaskan komitmennya menjaga kestabilan sosial melalui penguatan peran organisasi masyarakat (ormas). Dalam kegiatan bertajuk Pembinaan Organisasi Masyarakat yang digelar Rabu (14/5/2025) di Hotel Jambuluwuk, sebanyak 31 ormas resmi menerima Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Yogyakarta.

SKTO diserahkan secara simbolik oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta, Yunianto Dwisutono, kepada perwakilan ormas yang telah menyelesaikan tahapan administrasi serta lolos proses verifikasi.

Asisten-Pemerintahan-dan-Kesejahteraan-Rakyat-Setda-Kota-Yogyakarta-2.jpg

“Legalitas ini menjadi fondasi agar ormas lebih terstruktur, aktif, dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat. Ini bukan sekadar simbol, tapi bagian dari sistem pembinaan berkelanjutan,” ungkap Yunianto.

Yunianto menambahkan bahwa citra Kota Yogyakarta sebagai daerah yang damai dan partisipatif harus dijaga bersama. Menurutnya, pemberitaan negatif tentang kota pelajar ini bisa menyebar dengan cepat dan berpotensi merusak reputasi yang sudah dibangun lama.

“Ormas memiliki peran vital sebagai penghubung antara warga, pemerintah, dan ruang sosial-politik. Maka kehadirannya harus konstruktif dan solutif,” tegas Yunianto.

Kepala Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi arahan dari Wali Kota Yogyakarta untuk merapikan data dan status ormas yang ada di wilayah kota.

“Kita dorong seluruh ormas, baik yang sudah berbadan hukum maupun belum, untuk terdata, terverifikasi, dan aktif membangun komunikasi dengan pemerintah,” ujar Nindyo.

Program pendataan intensif yang dimulai sejak Maret 2025 berhasil menjaring 44 ormas aktif, dan 31 di antaranya telah menyelesaikan seluruh persyaratan. Nindyo menilai kolaborasi ini sebagai langkah strategis untuk menciptakan iklim sosial yang sehat dan inklusif.

“Ormas adalah kekuatan sipil yang krusial. Kontribusinya sudah terlihat nyata dalam mendukung program-program pembangunan, dan ini sangat sejalan dengan status Yogyakarta sebagai kota dengan IPM tertinggi di Indonesia,” tambah Nindyo.

Ketua PC Fatayat NU Kota Yogyakarta, Umu Aiman Siswi H, menyampaikan bahwa SKTO bukan hanya dokumen formalitas, tetapi dorongan moral dan kelembagaan yang penting bagi organisasi.

“Selama ini kami aktif di berbagai kegiatan, namun baru kali ini bisa menyelesaikan semua administrasi. Dengan adanya SKTO, kami semakin semangat menjalankan program-program yang menyentuh masyarakat,” ucap Siswi.

Salah satu program terdekat Fatayat NU adalah pembagian makanan olahan dari daging kurban khusus untuk lansia pada perayaan Idul Adha mendatang, sesuai dengan arahan wali kota.

“Kami ingin keberadaan organisasi ini berdampak nyata, tidak hanya bagi anggota tapi juga masyarakat luas. Validasi dari pemerintah membuat kami lebih kuat dan profesional,” tutur Siswi. (*)

 

Pewarta : A Riyadi
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.