TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bantul, Durori, menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung di Yogyakarta beberapa waktu lalu. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi di ruang publik adalah hak yang dilindungi oleh undang-undang.
“Pada dasarnya, menyampaikan unek-unek di publik itu dilindungi oleh undang-undang. Namun, hal tersebut harus selaras dengan situasi dan kondisi di Yogyakarta. Jogja adalah kota pelajar, kota budaya, dan kota istimewa yang harus mengedepankan prinsip-prinsip sesuai nilai-nilai lokal,” ujar Durori, kepada TIMES Indonesia, Rabu (4/11/2024).
Ia menambahkan bahwa jika dalam aksi demonstrasi terjadi pelanggaran hukum atau tindakan yang bertentangan dengan norma yang berlaku, pihaknya mendorong aparat penegak hukum untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kita berada di negara hukum. Di Jogja ini, kita harus menjaga kondisi yang aman, tenteram, nyaman, dan damai. Kota ini adalah tempat beragam etnis yang menyatu dalam bingkai NKRI. Oleh karena itu, kita harus saling menghormati, menciptakan kasih sayang, dan mendorong kemajuan bangsa,” imbuhnya.
Durori berharap masyarakat Yogyakarta dapat terus menjaga keamanan dan ketertiban di Daerah Istimewa Yogyakarta demi menciptakan lingkungan yang harmonis dan damai. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Ketua KNPI Bantul Serukan Pentingnya Menjaga Kondusivitas Yogyakarta dalam Demonstrasi
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |