1.270 Kasus Bunuh Diri Sejak November 2025, Dosen UGM Minta Literasi Kesehatan Mental Diperkuat
Lonjakan kasus bunuh diri di Indonesia, terutama usia produktif, dipicu tekanan ekonomi-sosial, stigma, dan rendahnya literasi mental. Pencegahan harus sistemik dan berbasis komunitas.
YOGYAKARTA – Kasus bunuh diri di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah dua aparatur sipil negara di Jawa Barat ditemukan meninggal dunia dalam sehari, Rabu (11/2/2026), di Karawang dan Kota Bandung. Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus bunuh diri yang angkanya terus meningkat sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri mencatat, sejak 7 November 2025 terdapat 1.270 kasus bunuh diri di Indonesia, dengan rata-rata lebih dari 100 kasus per bulan. Oktober 2025 menjadi periode tertinggi dengan 142 kasus.
Dari total kasus tersebut, sekitar 7,66 persen terjadi pada remaja di bawah 17 tahun. Namun, kelompok usia produktif 30–59 tahun menjadi yang paling rentan, dengan jumlah mencapai 594 kasus.
Berdasarkan profesi, petani tercatat sebagai kelompok dengan kasus tertinggi (107 orang), diikuti karyawan swasta (91 orang), wiraswasta (83 orang), buruh harian lepas (54 orang), serta pelajar dan mahasiswa (50 orang).
Manajer Center for Public Mental Health (CPMH) Universitas Gadjah Mada (UGM), Nurul Kusuma Hidayati, M.Psi., Psikolog, menilai angka tersebut belum mencerminkan kondisi sebenarnya.
“Angka resmi kemungkinan masih lebih rendah dari realitas di lapangan karena praktik under-reporting masih terjadi. Ini harus menjadi peringatan serius bagi kita semua,” ujar Nurul, Jum’at (27/2/2026).
Tekanan Ekonomi dan Sosial Jadi Pemicu
Menurut Nurul, kompleksitas tekanan hidup menjadi faktor penting yang perlu dicermati. Beban ekonomi, tuntutan sosial, tekanan pekerjaan, hingga ekspektasi gaya hidup yang tinggi kerap tidak diimbangi kemampuan pengelolaan stres yang memadai.
Ia menambahkan, usia produktif sering berada dalam fase “tanggung jawab ganda” — tuntutan karier di satu sisi dan tanggung jawab keluarga di sisi lain. Akumulasi tekanan kronis tanpa ruang aman untuk berbagi dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan mental.
“Masalahnya bukan hanya satu faktor, tetapi tumpukan persoalan yang tidak terselesaikan,” jelas dosen Fakultas Psikologi UGM tersebut.
Di masyarakat komunal seperti Indonesia, stigma terhadap kesehatan mental masih kuat. Gangguan psikologis kerap dipandang sebagai aib atau kelemahan pribadi, sehingga banyak individu enggan mencari bantuan profesional.
Rendahnya literasi kesehatan mental juga membuat sebagian orang merasa harus selalu terlihat kuat, terutama di usia produktif. Padahal, akses terhadap layanan psikologis sangat penting untuk mencegah tindakan ekstrem.
Pencegahan Harus Libatkan Banyak Pihak
Nurul menegaskan, pencegahan bunuh diri tidak bisa dilakukan secara parsial. Mengacu pada rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), upaya pencegahan harus berbasis komunitas dan melibatkan berbagai sektor.
Keluarga diharapkan menjadi ruang aman bagi anggotanya. Sekolah dan tempat kerja perlu meningkatkan edukasi kesehatan mental. Sementara itu, pemerintah didorong memperluas akses layanan kesehatan mental hingga ke daerah.
“Pencegahan bunuh diri adalah langkah sistemik. Bukan hanya menyelamatkan satu nyawa, tetapi membangun rasa aman dan kepedulian dalam masyarakat,” paparnya. (*).
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




