TIMES JOGJA – Posko aduan Jogja Corruption Watch (JCW) menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Dalam sepekan terakhir, aduan yang masuk mencakup berbagai persoalan teknis hingga indikasi pelanggaran prosedur dalam proses seleksi masuk SMP, SMA, dan SMK Negeri di DIY.
Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW, Baharuddin Kamba, menyebutkan bahwa salah satu aduan terbanyak adalah server down saat pendaftaran jalur afirmasi.
“Masalah server error ini bukan hal baru. Kami harap saat pengajuan akun dan aktivasi token untuk SMA pada Rabu (18/6/2025), Dinas Pendidikan DIY bisa segera mengatasi kendala tersebut," jelas Baharudin, Selasa (17/6/2025).
Masalah Kartu Keluarga dan Validasi Data
Tak hanya gangguan teknis, JCW juga menerima laporan terkait permasalahan Kartu Keluarga (KK).
Salah satu kasus yang disorot adalah siswa yang telah pindah domisili ke Purwokerto, Jawa Tengah, selama lebih dari 7 tahun, namun masih terdaftar di alamat lama di Kota Yogyakarta. Ini menimbulkan kebingungan saat mendaftar melalui jalur mutasi orang tua.
Beruntung, persoalan tersebut bisa cepat ditangani setelah pelapor diarahkan untuk mengurus pembaruan data di Disdukcapil Kota Yogyakarta. JCW menegaskan pentingnya validitas data KK untuk menghindari kecurangan dan kesalahan penempatan jalur.
Bingung Soal Nilai Prestasi? Sosialisasi Dinilai Kurang
Laporan lain yang cukup banyak muncul adalah soal penambahan nilai prestasi yang dianggap membingungkan bagi sebagian orang tua dan siswa. Banyak dari mereka belum memahami mekanisme perhitungan maupun kategori prestasi yang diakui dalam seleksi SPMB.
Oleh karena itu, JCW mendorong Dinas Pendidikan untuk meningkatkan intensitas sosialisasi SPMB secara menyeluruh, baik untuk jenjang SMP, SMA, maupun SMK Negeri.
“Informasi harus sampai ke seluruh lapisan masyarakat, agar tidak menimbulkan salah paham atau ketimpangan informasi,” ujar Baharuddin.
Posko Aduan SPMB JCW Masih Dibuka, Laporkan Jika Temukan Kecurangan
Posko aduan SPMB dari JCW masih akan terus dibuka hingga proses penerimaan siswa selesai. JCW juga membuka kanal pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0821-3832-0677, dan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Baharuddin mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi jalannya proses seleksi, terutama di sekolah-sekolah negeri favorit. Jika ditemukan indikasi manipulasi seperti pemalsuan data KK, rekayasa jarak zonasi, atau data kemiskinan fiktif, maka siswa terkait bisa direkomendasikan untuk didiskualifikasi.
“Kami akan meneruskan setiap laporan ke pihak yang berwenang. Ini bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan pendidikan yang bersih dan adil,” tegas Bahar.
Edukasi, Transparansi, dan Pengawasan Publik
SPMB 2025 menjadi momentum penting untuk mendorong pemerataan akses pendidikan. Namun, tanpa pengawasan publik yang aktif dan sistem yang transparan, berbagai celah kecurangan bisa terus terjadi. JCW berharap masyarakat bukan hanya menjadi peserta, tapi juga pengawal proses pendidikan yang lebih bersih dan akuntabel.
“Pengawasan publik itu penting. Mari kita kawal bersama agar anak-anak kita mendapatkan haknya secara adil,” tutup Baharuddin.
Info lebih lanjut dan pengaduan SPMB bisa disampaikan melalui WA JCW: 0821-3832-0677. Identitas pelapor dijamin aman dan dirahasiakan.
Disisi lain, Pemerintah Kota Yogyakarta secara resmi telah membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Real Time Online (RTO) tahun ajaran 2025/2026. Program yang dimulai sejak awal Juni ini menjadi momen penting bagi ribuan siswa dan orang tua, terutama mereka yang bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ada kabar baik dan penuh harapan bagi para orang tua siswa penyandang disabilitas: Pemkot Yogyakarta menegaskan bahwa siswa disabilitas dibebaskan dari semua biaya pendaftaran.
“Semua kebutuhan pendidikan bagi anak disabilitas yang masuk sekolah negeri akan ditanggung penuh oleh pemerintah,” tegas Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Selasa (17/6/2025).
Menurutnya, dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, terdapat empat jalur seleksi yang dirancang untuk menjamin akses pendidikan yang merata dan inklusif:
- Jalur Domisili
- Domisili Radius: Mengacu pada jarak rumah ke sekolah.
- Domisili Daerah: Berdasarkan wilayah administrasi tempat tinggal.
- Jalur Afirmasi
- Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu atau anak berkebutuhan khusus (ABK). Ini bentuk keberpihakan sosial Pemkot Jogja.
- Jalur Prestasi
- Prestasi Khusus: Prestasi tingkat nasional.
- Prestasi Akademik: Berdasarkan nilai ASPD SD.
- Prestasi Umum: Penghargaan atas pencapaian akademik maupun non-akademik lainnya.
- Jalur Mutasi & Kemaslahatan
- Diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas atau pertimbangan kemaslahatan lainnya.
Budi menjelaskan, sistem seleksi tahun ini menekankan prinsip keadilan dan inklusi pendidikan. “Bukan sekadar seleksi angka, tapi tentang hak setiap anak untuk mendapatkan akses pendidikan terbaik,” papar Budi.
Sementara itu, untuk jalur afirmasi disabilitas SMP Negeri Kota Yogyakarta tahun 2025 ini menyediakan kuota 172 peserta didik di 16 SMP Negeri, dengan pendaftaran dimulai 18 Juni 2025. Plt Kepala UPT Layanan Disabilitas (ULD), Dian Yunila Handayani, menjelaskan bahwa jalur ini memiliki kuota 5 persen dari total daya tampung.
Nah, untuk memastikan seleksi berjalan adil, ULD menerapkan 4 skala prioritas. Yakni, bagi siswa yang memiliki surat keterangan ABK dari dokter, mendapat pendampingan minimal sejak kelas 4 atau 5 SD, telah menjalani asesmen dari ULD atau mitra lembaga seperti PPT UII dan hasil asesmen mencantumkan rentang IQ antara 65-84.
Total ada 233 ABK tingkat SD terdata, sementara kuota hanya 172. Maka, siswa yang belum diterima di SMP Negeri akan difasilitasi masuk SMP swasta dengan bantuan Jaminan Pendidikan Daerah (JPD) Inklusi. (*)
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |