MBG, Ambisi di Piring Anak Bangsa
Di atas piring anak-anak Indonesia, bukan hanya makanan yang disajikan. Di sana tersaji reputasi negara, kualitas tata kelola, dan kesungguhan kita membangun masa depan.
Yogyakarta – Tidak ada kebijakan yang lebih mudah dipuji daripada memberi makan anak-anak. Tetapi tidak ada pula kebijakan yang lebih berisiko jika dikelola tanpa kesiapan sistem yang matang. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hadir dengan ambisi besar: memastikan anak Indonesia tumbuh sehat, menekan stunting yang pada 2024 masih berada di kisaran 19 persen, serta membangun fondasi generasi emas 2045.
Secara moral, program ini sulit ditolak. Negara memang tidak boleh netral terhadap kelaparan dan kekurangan gizi.
Namun kebijakan publik tidak pernah cukup hanya dengan niat baik.
MBG bukan sekadar pembagian makanan. Ia adalah operasi logistik nasional yang berlangsung setiap hari, menjangkau puluhan juta penerima manfaat, dan melibatkan ribuan titik pelayanan.
Badan Gizi Nasional menargetkan 82,9 juta penerima hingga akhir 2025. Skala sebesar ini menjadikannya salah satu program sosial paling kompleks dalam sejarah administrasi Indonesia.
Di sinilah pertanyaan mendasar yang jarang dibahas secara terbuka menjadi relevan: apakah negara benar-benar siap mengelola program sebesar ini secara konsisten dalam jangka panjang?
Terlebih ketika anggaran MBG dalam APBN 2026 melonjak menjadi Rp 335 triliun, menjadikannya keputusan fiskal raksasa yang menuntut sistem bukan hanya berjalan, tetapi tangguh menghadapi tekanan politik, perubahan fiskal, dan gangguan distribusi.
Polemik yang muncul bukan tanda bahwa kebijakan ini keliru secara konsep. Justru polemik menunjukkan bahwa publik memahami besarnya konsekuensi program ini.
Laporan mengenai kualitas makanan yang dipersoalkan atau gangguan kesehatan siswa tidak bisa diperlakukan sebagai gangguan kecil dalam proyek besar. Data JPPI mencatat 1.242 korban keracunan terkait MBG hingga Januari 2026. Bahkan secara kumulatif sejak 2025 hingga awal 2026, jumlah korban disebut mencapai 21.254 orang.
Angka tersebut mungkin terlihat kecil dibandingkan cakupan puluhan juta penerima, tetapi dalam kebijakan yang menyentuh anak-anak, satu kasus pun terlalu banyak. Dalam konteks ini, standar toleransi memang harus mendekati nol. Negara tidak bisa berlindung di balik angka cakupan untuk mengecilkan risiko keamanan.
Persoalan berikutnya adalah efektivitas fiskal. Program dengan kebutuhan dana Rp 335 triliun tentu memengaruhi struktur anggaran negara secara signifikan. Dalam situasi ketika APBN juga menanggung pendidikan, kesehatan, subsidi energi, dan pembangunan infrastruktur, setiap kebijakan wajib melewati uji manfaat yang ketat.
Apakah MBG benar-benar memperbaiki status gizi secara terukur? Apakah ada dampak nyata terhadap konsentrasi belajar dan prestasi siswa di antara puluhan juta penerima? Tanpa indikator dampak yang transparan dan terpublikasi, kebijakan sebesar ini berisiko menjadi proyek administratif yang sibuk namun minim hasil substantif.
Baca juga
Masalah mendasar MBG terletak pada desain implementasi yang masih cenderung seragam dalam negara yang sangat beragam. Indonesia bukan ruang datar. Tantangan distribusi di wilayah kepulauan berbeda dengan kota besar yang infrastrukturnya mapan.
Mengelola program untuk 82,9 juta penerima dalam bentang geografis seluas Indonesia menuntut fleksibilitas kebijakan yang tinggi. Ketika pendekatan terlalu sentralistik, biaya logistik meningkat dan pengawasan melemah. Ambisi nasional tidak boleh mengabaikan realitas lokal.
Karena itu, MBG harus direkonstruksi sebagai strategi presisi, bukan sekadar program massal.
Pertama, ukuran keberhasilan harus bergeser dari kuantitas distribusi ke kualitas dampak. Setiap penerima manfaat perlu masuk dalam sistem pemantauan status gizi yang terintegrasi dengan sekolah dan fasilitas kesehatan.
Evaluasi harus dilakukan secara periodik dan dipublikasikan secara terbuka. Tanpa pengukuran dampak yang jelas, terutama pada program dengan anggaran ratusan triliun rupiah, klaim keberhasilan akan selalu diperdebatkan.
Kedua, desentralisasi operasional perlu diperkuat dengan akuntabilitas yang tegas. Standar gizi ditetapkan secara nasional, tetapi daerah harus diberi ruang menyesuaikan model distribusi sesuai kebutuhan dan kapasitasnya. Pemerintah daerah tidak boleh hanya menjadi pelaksana administratif; mereka harus menjadi penanggung jawab langsung atas kualitas program.
Ketiga, transparansi anggaran harus dinaikkan ke tingkat yang lebih berani. Seluruh proses pengadaan bahan pangan, penunjukan mitra, hingga laporan penggunaan dana harus tersedia dalam platform digital yang mudah diakses publik. Program dengan anggaran Rp 335 triliun tidak boleh berjalan dalam ruang samar. Keterbukaan adalah prasyarat legitimasi.
Keempat, integrasi dengan ekonomi lokal harus menjadi strategi inti. Kemitraan jangka panjang dengan petani, koperasi, dan UMKM pangan akan memperpendek rantai distribusi sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah. MBG tidak boleh hanya menjadi skema konsumsi negara; ia harus menjadi penggerak produksi nasional yang berkelanjutan.
Kelima, dimensi edukatif wajib diperkuat. Memberi makanan bergizi tanpa membangun literasi gizi hanya menghasilkan dampak sementara. Pendidikan tentang pola makan sehat harus menjadi bagian dari pembelajaran sehari-hari di sekolah. Perubahan perilaku adalah investasi jangka panjang yang lebih kokoh daripada distribusi sesaat.
MBG adalah cermin kapasitas negara, bukan sekadar program sosial, melainkan ujian manajemen publik paling nyata. Ia menguji apakah Indonesia mampu mengelola ambisi besar dengan disiplin yang sama besarnya.
Menguji apakah sistem pengawasan benar-benar independen atau sekadar formalitas administratif. Menguji apakah transparansi dijalankan sebagai komitmen, atau hanya slogan.
Yang lebih berbahaya dari kekurangan teknis adalah sikap defensif terhadap kritik. Ketika laporan ribuan kasus keracunan dijawab dengan pembenaran, ketika evaluasi dianggap ancaman, di situlah kebijakan mulai kehilangan arah moralnya.
MBG tidak membutuhkan perlindungan retorika; ia membutuhkan perlindungan sistem. Jika pemerintah berani membuka data, memperketat pengawasan tanpa kompromi, dan menindak setiap kelalaian secara tegas, maka kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya.
Tetapi jika ambisi lebih cepat daripada kesiapan, dan klaim keberhasilan lebih keras daripada bukti dampak, maka sejarah tidak akan menilai niatnya, melainkan hasilnya.
Di atas piring anak-anak Indonesia, bukan hanya makanan yang disajikan. Di sana tersaji reputasi negara, kualitas tata kelola, dan kesungguhan kita membangun masa depan. Sejarah kelak akan mencatat apakah negara sungguh-sungguh siap, atau sekadar terdengar siap.
***
*) Oleh : Abd. Wafi, Mahasiswa Magister Ilmu Ekonomi Universitas Islam Indonesia.
*) Tulisan Opini ini sepenuhnya adalah tanggungjawab penulis, tidak menjadi bagian tanggungjawab redaksi timesindonesia.co.id
*) Kopi TIMES atau rubik opini di TIMES Indonesia untuk umum. Panjang naskah maksimal 4.000 karakter atau sekitar 600 kata. Sertakan riwayat hidup singkat beserta Foto diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi.
*) Naskah dikirim ke alamat e-mail: [email protected]
*) Redaksi berhak tidak menayangkan opini yang dikirim.
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



