https://jogja.times.co.id/
Hukum dan Kriminal

Pegiat Antikorupsi Yogyakarta Desak KPK Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman

Selasa, 06 Februari 2024 - 17:20
Pegiat Antikorupsi Yogyakarta Desak KPK Ambil Alih Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba saat mengirimkan surat kepada KPK untuk mengambil alih perkara hibah pariwisata Sleman. (FOTO: Baharudin)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTAPegiat antikorupsi Yogyakarta, Baharuddin Kamba nampaknya kecewa dengan Kejaksaan Negeri (Kejari Sleman). Pasalnya, dua pekan pasca melakukan aksi tunggal di depan kantor Kejari Sleman, lembaga adhiyaksa itu tak kunjung mengumumkan siapa sosok tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman.

Imbas lambannya penanganan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Industri Kreatif (Kemenkraf) RI tersebut, Baharudin yang merupakan aktivis Jogja Corruption Watch (JCW) ini meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih perkara yang diduga terjadi penyelewengan anggaran sebesar Rp 10 miliar dari Rp 68 miliar.

“Karena tidak ada progress signifikan, kami minta KPK segera mengambil alih perkara hibah pariwisata Sleman,” tandas Bahar, panggilan akrab Baharuddin Kamba, Selasa (6/2/2024).

Bahar menilai, penanganan hibah dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) tahun 2020 tersebut sangat lambat. Dari catatan Bahar, Kejari Sleman telah memulai melakukan penyelidikan hibah pariwisata Sleman tersebut sejak satu tahun lalu. Kini, perkara itu sudah naik ke tahap penyidikan.

“Biasanya, ketika naik tahap penyidikan langsung diikuti dengan penetapan tersangka. Nah, ini kok tidak begitu. Tak kunjung ada pengumuman tersangka. Ada apa ini,” kritik Bahar.

Bahar menguraikan, dari informasi media massa yang bersumber dari Kejari Sleman, dugaan penyelewengan dana hibah pariwisata ini modusnya adalah antara tulisan dalam laporan pertanggungjawab (LPJ) dengan yang ada di lapangan berbeda. Pelaku pariwisata atau desa wisata tidak menerima sebagaimana yang ada dalam LPS tersebut.

“Laporan pertanggungjawaban berbeda dengan kenyataan yang ada dilapangan atau yang diterima oleh para pelaku pariwisata dan desa wisata,” tandas Bahar.

Bahar pun kembali menjelaskan alasannya mengapa meminta kepada KPK agar segera mengambil alih perkara tersebut. Menurutnya, ada dua syarat yang menjadi alasan. Yakni, kasus dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman ini telah menjadi perhatian publik. Kedua, penanganan perkara ini berlarut-larut atau lamban.

“Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak mengambilalih kasus dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman ini. Kami telah mengirimkan suarat kepada KPK agar segera mengambil alih perkara hibah pariwasata tersebut,” tandas Bahar. (*)

Pewarta : Hendro Setyanto Baskoro
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.