https://jogja.times.co.id/
Gaya Hidup

Mengenal Cut Intan Nabila, Selebgram yang jadi Korban KDRT 

Rabu, 14 Agustus 2024 - 10:04
Mengenal Cut Intan Nabila, Selebgram yang jadi Korban KDRT  Cut Intan Nabila korban KDRT yang dilakukan oleh suaminya. (FOTO: instagram)

TIMES JOGJA, JAKARTA – Berita yang tengah panas saat ini adalah Cut Intan Nabila, korban KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dilakukan oleh suaminya Amor Toreador. 

Beredar luas di media massa video CCTV kekerasan hingga membuat netizen geram. Cut Nabila langsung melaporkan KDRT yang dialaminya ke Polres Bogor.

Video itu sengaja diunggah oleh Cut Intan melalui kanal instagram pribadinya @cut.intannabila pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Cut-Intan-Nabila-2.jpg

Pada video tersebut Armor Toreador terlihat memukuli Cut Intan Nabila di atas tempat tidur. Aksi penganiayaan tersebut bahkan sempat mengenai bayi mereka yang juga berada di tempat tidur.

Kabar terbaru suami Cut Intan yang sempat melarikan diri, kini sudah ditangkap dan akan segera diperiksa polisi. 

Pada media, Cut Intan mengaku kejadian ini sudah berulang kali. Namun ia tetap bertahan demi anak-anaknya. 

Cut Intan Nabila

Lalu siapa sebenarnya Cut Intan Nabila. Ia adalah seorang selebgram asal Aceh. 

Sebagai selebgram, mengunggah tips padu padan pakaian, tips memakai hijab hingga tips merawat wajah. Cut Intan juga sering mendapatkan endorse untuk kontennya. 

Tak itu saja, Cut Intan juga sering menuliskan kalimat bijak kehidupan juga motivasi. 

Cut Intan Nabila lahir di Aceh pada 2001 lalu, tepatnya tanggal 23 Maret. Sebelum fokus di dunia maya, Intan merupakan atlet anggar nasional. Bahkan tahun 2018 lalu ia pernah mengikuti Kejuaraan Anggar Nasional. 

Selepas SMA, ia menikah dengan Armor Toreador di tahun 2019. Kehidupan mereka serasa lengkap dengan hadirnya buah hati berjenis kelamin laki-laki pada 2020. Tak menunda lama, ia kemudian dikarunai anak perempuan di tahun 2021. Di tahun 2024 ini, mereka juga dikarunai anak ketiga. 

Selama lima tahun berkeluarga, Cut Intan rupanya sering mengalami KDRT dan menahan sakit hati karena suaminya berpaling ke perempuan lain. "5 tahun sudah berumah tangga, banyak nama wanita mewarnai rumah tangga saya, beberapa bahkan teman saya. Sudah berkali-kali saya maafkan, tapi tak pernah terbuka hatinya, ternyata benar, perselingkuhan dan KDRT tidak akan pernah berubah," tuturnya.

Ia berharap keadilan bagi dirinya juga kedua anak-anaknya. 

Amor Toreador

Amor Toreador merupakan suami Cut Intan Nabila yang diduga melakukan KDRT dan perselingkuhan. Pria lulusan Al Azhar Kairo Mesir adalah pebisnis muda sekaligus CEO PT Bisnis Cukur Nusantara. 

Ia juga merupakan komisioner di Indonesia Barbershop Academy. Amor diketahui menjabat sebagai Executive Administrative Assistant di DKI Center.

Kini kasus KDRT itu tengah diproses oleh kepolisian. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, pengertian dari KDRT adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan yang berakibat kesengsaraan atau penderitaan fisik, seksual, psikologis, hingga penelantaran. Kesengsaraan ini termasuk ancaman untuk memaksa, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.

Pelaku KDRT dapat dijerat dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara dan denda Rp15 juta. (*)

Pewarta : Dhina Chahyanti
Editor : Dhina Chahyanti
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.