https://jogja.times.co.id/
Ekonomi

Tahun 2025, Badan Gizi Nasional Terima Anggaran Rp71 Triliun

Selasa, 20 Agustus 2024 - 18:22
Tahun 2025, Badan Gizi Nasional Terima Anggaran Rp71 Triliun Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana saat memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/8/2024). (FOTO: ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

TIMES JOGJA, JAKARTABadan Gizi Nasional mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp71 triliun untuk program kerja tahun 2025. Anggaran yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program strategis, termasuk pencapaian target generasi emas dan penanganan masalah stunting di Indonesia.

Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyampaikan hal tersebut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (20/8/2024).

“Sementara masih Rp71 triliun,” ujarnya saat ditanya mengenai alokasi dana untuk lembaga yang dipimpinnya.

Dadan memastikan bahwa strategi untuk mencapai target pengurangan stunting telah dipersiapkan dengan matang. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penggunaan anggaran secara spesifik, khususnya untuk aspek operasional, meski menegaskan bahwa semua aspek akan mendapatkan perhatian.

Selain itu, Dadan juga mengungkapkan bahwa koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait target program akan segera dilakukan. Terkait dengan struktur organisasi, rencana penggabungan struktur kedeputian diperkirakan akan selesai dalam waktu dekat.

Dengan anggaran tersebut, kata Dadan, diharapkan Badan Gizi Nasional dapat menjalankan program-programnya secara efektif dan mencapai target-target yang telah ditetapkan, terutama dalam mendukung kesehatan gizi masyarakat Indonesia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang Badan Gizi Nasional. Peraturan ini bertujuan mengoptimalkan penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional.

Badan Gizi Nasional berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden, serta bertugas memenuhi gizi nasional.

Badan Gizi Nasional dipimpin seorang kepala. Dalam menjalankan tugasnya, Badan Gizi Nasional menjalankan beberapa fungsi antara lain koordinasi, perumusan dan penetapan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Selain itu juga melakukan koordinasi dan pelaksanaan kebijakan teknis di bidang sistem dan tata kelola, penyediaan dan penyaluran, promosi dan kerja sama, serta pemantauan dan pengawasan pemenuhan gizi nasional.

Badan Gizi Nasional bertugas untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan gizi masyarakat di berbagai jenjang pendidikan mulai anak usia dini, pendidikan dasar dan menengah; serta kelompok rentan seperti anak-anak usia di bawah lima tahun, ibu hamil, dan ibu menyusui. (*)

Pewarta : Antara
Editor : Ferry Agusta Satrio
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.