TIMES JOGJA, JAKARTA – Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe meninggal dunia pada Selasa (26/12/2023). Ia berpulang di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta.
Lukas Enembe memang menjalani perawatan di rumah sakit tersebut sejak ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu. Ia dinyatakan wafat pada pukul 10.00 WIB.
Kuasa hukum Lukas Enembe yakni Antonius Eko Nugroho, almarhum akan diberangkatkan ke Jayapura pada Rabu (27/12/2023).
"Keterangan keluarga mendiang, yang setia mendampingi dan merawat beliau, Bapak Pianus Enembe, sebelum meninggal, Bapak Lukas minta berdiri, kemudian Bapak Pianus membantu Pak Lukas untuk berdiri, dengan memegang pinggang Bapak Lukas, tidak lama berdiri, Bapak Lukas menghembuskan nafas terakhirnya," katanya dalam keterangan resminya.
Sementara itu, mantan juru bicara Lukas Enembe meminta agar masyarakat Indonesia memaafkan segala kesalahan almarhum.
"Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menempatkan beliau di tempat yang penuh penghiburan," harapannya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Lukas Enembe Meninggal Dunia di RSPAD Gatot Subroto
Pewarta | : Moh Ramli |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |