TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Anggota DPRD DIY, Dwi Wahyu B mengatakan, untuk mewujudkan program pembangunan DIY demi kesejahteraan rakyat maka ada kebutuhan penciptaan ruang belajar dan praktek bersama dalam wadah bertema Kampung Bisnis.
Dwi berharap, Kampung Bisnis ini akan menghasilkan manfaat sosial, efisiensi ekonomi, dan keberlanjutan program pembangunan yang bisa bawa kesejahteraan rakyat.
“Sudah waktunya hadirkan proses pembelajaran dan inovasi, yang bisa meningkatkan kemampuan adaptasi dan fleksibitas jaringan antara pihak akademisi, bisnis dan pemerintah. Kolaborasi dan kerjasama yang berjalan dengan baik akan memberikan manfaat yang besar ke depan. Ini penting segera dijalankan di DIY," terang Dwi yang merupakan ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DIY, Jumat (8/9/2023).
Selain itu, konsep Kampung Bisnis sebagai wadah implementasi ini, diharapkan tidak hanya membantu UKM dan sektor pariwisata di Yogyakarta, tetapi juga menjadi salah satu respon atas pro dan kontra penghapusan skripsi bagi mahasiswa.
Anggota DPRD DIY, Dwi Wahyu B. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)
“Melalui Kampung Bisnis, mahasiswa dapat turut melakukan penelitian berbasis proyek yang dijadikan sebagai syarat kelulusan menggantikan skripsi seperti yang disampaikan oleh Nadiem Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI. Konsep pelembagaan Kampung Busnis bisa menjadi momentum kolaborasi yang efektif antara pihak kampus, industri dan pemerintah daerah," jelas Dwi.
Saat ini, ada beberapa harapan yang perlu segera direalisasikan dalam program pembangunan DIY yaitu pemerintah atau pemerintah daerah mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan daerah.
"Kolaborasi akademisi kampus/universitas, pelaku usaha dan pemerintah penting sekaligus membantu pelaksanaan amanat UUD 1945 dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," papar Dwi.
Pelembagaan Kampung Bisnis penting bagi industri, pelaku usaha sebab bisa memudahkan akses terhadap sumber daya manusia, berbagai ide, inovasi, dan teknologi yang dikembangkan oleh mahasiswa dan para peneliti di kampus dengan biaya yang relatif murah tentu saja harus ada kemudahan dalam perizinan dan pengurusan keperluan adminsitratif yang berhubungan dengan pemerintah.
"Pemerintah bisa fasilitasi program pembangunan, kampus kembang kan fasilitas riset dan pengajaran yang bisa menambah ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi mahasiswa dan masyarakat secara umum," jelas Dwi.
Dwi kembali menegaskan, melalui kerja kolaborasi, kerja bersama dan gotongroyong tiga pihak yaitu akademisi di universitas dan kampus, pelaku usaha di industri dan pemerintah maka adanya teori dan hasil penelitian dapat diimplementasikan dan dikembangkan secara nyata.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD DIY yang lain, Eko Suwanto menambahkan, untuk mewujudkan Kampung Bisnis perlu ada dorongan kebijakan Pemerintah Daerah DIY. Sehingga, program tersebut dapat diwujudkan dan membawa kesejahteraan rakyat.
Maka, pelembagaan Kampung Bisnis dengan kerja bersama dan gotong royong baik mahasiswa, akademisi dari kampus dan universitas lalu kolaborasi bersama pelaku usaha di industri dan fasilitasi kebijakan pemerintah penting mewujud nyata ke depan.
“Pemda DIY punya amanat tujuan keistimewaan di UU 13/2012 salah satunya adah mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemda DIY harus kerja keras menyelesaikan tiga urusan yaitu problem kemiskinan, pengangguran dan kesenjangan gini ratio. Menghadirkan Kampung Bisnis di kampung-kampung bisa jadi bagian kerja bersama, kerja keras dan gotong royong universitas, pelaku usaha dan pemerintah daerah,” terang Eko yang merupakan ketua Komisi A DPRD DIY ini. (*)
Pewarta | : Olivia Rianjani |
Editor | : Deasy Mayasari |