TIMES JOGJA, BANTUL – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bantul (Kejari Bantul) menegaskan komitmennya mendorong pemerintahan desa atau kalurahan agar bersih, transparan, dan akuntabel.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (Kajari) Kristanti Yuni Purnawanti menyebut pihaknya telah menjalin kerja sama dengan 75 kalurahan di Bantul untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa.
“Kerja sama ini kami lakukan agar tata kelola desa berjalan baik, khususnya dalam pelaksanaan anggaran masing-masing kalurahan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).
Dari 75 kalurahan, sebanyak 17 di antaranya sudah memanfaatkan pendampingan hukum Kejari Bantul di bidang perdata dan tata usaha negara.
Langkah ini, kata Kristanti, diharapkan membuat desa lebih bijak dan terbuka dalam mengelola keuangan daerah.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, mendukung penuh langkah kejaksaan. Menurutnya, fungsi kejaksaan bukan hanya penindakan, tetapi juga pencegahan penyimpangan tata kelola.
“Kami berharap kerja sama ini bisa mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik agar jauh dari fraud dan penyimpangan,” tegas Halim. (*)
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Hendarmono Al Sidarto |