TIMES JOGJA, BANTUL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul tengah melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Wonokromo, Kapanewon Pleret, Bantul, yang disebut-sebut menimbulkan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bantul, Guntoro Jangkung, membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Ia mengatakan informasi dugaan penyelewengan anggaran sudah diterima pihaknya sejak awal.
“Informasi itu sebelumnya sudah kami dapatkan melalui intelijen Kejari Bantul dan kemudian ditindaklanjuti oleh Pidsus,” ujar Guntoro, dikonfirmasi Times Indonesia, Rabu (17/12/2025).
Sebagai tindak lanjut penyelidikan, Kejari Bantul menjadwalkan pemanggilan terhadap Lurah dan Carik Kalurahan Wonokromo untuk dimintai keterangan.
“Kami akan melakukan pemanggilan terhadap lurah dan carik Wonokromo pada Kamis,” katanya.
Namun demikian, Guntoro menegaskan pihaknya belum bisa menyampaikan keterangan lebih jauh sebelum proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
“Saat ini masih tahap penyelidikan, kami belum bisa memberikan komentar lebih banyak,” imbuhnya.
Sementara itu, dugaan penyelewengan dana Kalurahan Wonokromo juga tengah ditangani oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bantul. Lurah Wonokromo Machrus Hanafi, membenarkan adanya persoalan tersebut dan menyatakan kasus itu telah dilaporkan.
“Benar, persoalan itu sudah kami laporkan dan saat ini sedang ditangani,” ujarnya. (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Faizal R Arief |