TIMES JOGJA, SLEMAN – Komitmen Gerakan Nahdliyin Muda Sleman (Genah Muslem) ikut mengawal pembahasan dan pembentukan Raperda Pesantren terus berlanjut. Terbaru, komunitas aktivitas NU (Nahdlatul Ulama) Sleman yang pada Pilkada Sleman 2024 lalu mengarahkan dukungan kepada Pasangan Nomor 2, Harda Kiswaya dan Danang Maharsa melakukan audiensi dengan DPRD Sleman, Selasa (6/5/2025).
Kedatangan rombongan Genah Muslem yang dipimpin Mufti Al-Lutfi sebagai Ketua Gerakan Nahdliyin Muda Sleman dan Muhammad Maksum sebagai Penasihat Gerakan Nahdliyin Muda Sleman. Mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sleman Budi Sanyata.
Ikut membersamai sekaligus juru bicara rombongan Genah Muslem yaitu Zeni Hafidhotun Nisak yang merupakan Tenaga Ahli Majelis Masyayikh dan Muhammad Asyrofuddin yang merupakan Ketua RMI Sleman.
“Kedatangan kami ingin berdiskusi sekaligus memberikan suport kepada DPRD Sleman agar segera menyelesaikan Raperda Pesantren. Hal ini sebagaimana janji kampanye Pasangan Bapak Harda Kiswaya dan Bapak Danang Maharsa bersama partai pengusungnya,” kata Mufti Al-Lutfi.
Dalam kesempatan itu, Gus Lutfi, sapaan akrab Mufti Al-Lutfi, sengaja mengajak Tenaga Ahli Majelis Masyayikh karena lahirnya UU Pesantren kali pertama diinisiasi oleh Majelis Masyayikh. Sedangkan RMI Sleman diajak karena organisasi ini paling banyak mengetahui tentang pesantren di Kabupaten Sleman.
“Sebagai pendukung Pak Harda dan Pak Danang, kami memfasilitasi dan ikut mengawal. Isian perdanya apa saja, tentu yang paling paham adalah RMI Sleman dan Majelis Masyayikh,” tandas pengasuh Pondok Pesantren Roudlotush Sholihin, Bimomartani, Ngemplak, Sleman ini.
Tenaga Ahli Majelis Masyayikh, Zeni Hafidhotun Nisak mengatakan, seyogyanya Perda Pesantren yang akan disusun oleh DPRD Sleman mengikuti apa yang ada di UU Pesantren.
“Jika ingin memasukan local wisdom, tentu diperbolehkan. Hal itu sebagai ciri khas yang ada di Kabupten Sleman dan pembeda pesantren yang ada di daerah lain. Namun, semua itu tentu harus dibicarakan dengan para pengasuh pesantren dan pondok pesantren yang ada di Kabupaten Sleman,” terang Zeni.
Ketua RMI Sleman, Muhammad Asyrofuddin berharap, DPRD Sleman melibatkan RMI Sleman dan pesantren di Kabupaten Sleman dalam proses pembahasan dan pembentukan Raperda Pesantren. Pelibatan RMI Sleman dan pesantren penting karena perda ini berhubungan langsung dengan apa tanggungjawab dan apa saja yang dibutuhkan dan diperlukan kalangan pesantren.
“Kami terbuka untuk berdiskusi dengan DPRD Sleman,” terang Asyrofuddin.
Asyrofuddin menguraikan bahwa, pokok pikiran dalam Perda (Peraturan Daerah) tentang Pesantren umumnya adalah pengaturan fasilitasi penyelenggaraan pesantren oleh pemerintah daerah. Ini termasuk pengaturan mengenai ketentuan umum, jenis, unsur, dan penyelenggara pesantren, serta kewajiban penyelenggara. Perda juga mengatur fasilitasi, perencanaan, monitoring, evaluasi, pendanaan, peran serta masyarakat, dan ketentuan penutup terkait penyelenggaraan pesantren.
Tujuan utama Perda Pesantren adalah untuk mendukung dan meningkatkan kualitas penyelenggaraan pesantren, serta memastikan bahwa pesantren dapat menjalankan fungsinya sebagai lembaga pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Dengan adanya Perda Pesantren, tentu dapat memberikan kepastian hukum bagi penyelenggaraan pesantren, serta meningkatkan sinergi antara pemerintah daerah, pesantren, dan masyarakat,” tandas Asyrofuddin.
Ketua DPRD Sleman, Gustan Ganda menyambut baik dukungan yang diberikan Gerakan Nahdliyin Muda Sleman, Majelis Masyayikh, dan RMI Sleman. Ganda berharap, diskusi mengenai Raperda Pesantren tak berhenti di forum audiensi saja. Ke depan, pihaknya berharap Gerakan Nahdliyin Muda Sleman, Majelis Masyayikh, dan RMI Sleman bisa ikut berpartisipasi aktif dalam pembahasan Raperda Pesantren.
“Tentu, masukan dari teman-teman sangat kami butuhkan untuk kesempurnaan Raperda Pesantren. Sebab, teman-teman yang paling tahu tentang pesantren,” tandas Ganda yang merupakan politisi PDI Perjuangan ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Audiensi dengan DPRD Sleman, Nahdliyin Muda Sleman Kawal Raperda Pesantren
Pewarta | : A. Tulung |
Editor | : Deasy Mayasari |