https://jogja.times.co.id/
Berita

Tuntas, Koperasi Merah Putih Terbentuk di 330 Desa Kabupaten Probolinggo

Minggu, 01 Juni 2025 - 16:17
Tuntas, Koperasi Merah Putih Terbentuk di 330 Desa Kabupaten Probolinggo Deklarasi pembentukan Koperasi Merah Putih yang dilakukan oleh Pemkab Probolinggo waktu lalu. (Foto: Dokumen/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, PROBOLINGGO – Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kabupaten Probolinggo tuntas dilakukan. Per 31 Mei 2025, dari 330 desa/keluarahan di 24 kecamatan, seluruhnya telah resmi membentuk KMP melalui forum musyawarah desa khusus (musdesus). 

Kini pembuatan badan hukum tengah dikebut. Saat ini, seluruh desa tengah mengajukan pengesahan badan hukum koperasi.

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo, perkembangan pengajuan badan hukum KMP sudah hampir tuntas.

Masing-masing, 230 desa sedang dalam tahap verifikasi berkas di Notaris Penghubung AHU Koperasi (NPAK).

Koperasi-Merah-Putih-Terbentuk-di-330-Desa-Kabupaten-Probolinggo-B.jpg

Sebanyak 39 desa tengah diproses dalam sistem Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, dan 61 desa telah resmi mendapatkan Surat Keputusan (SK) AHU, yang menyatakan koperasi berbadan hukum

Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami, menyatakan bahwa capaian ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun fondasi ekonomi dari desa.

Ia menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa, camat, tim teknis, dan pendamping koperasi yang telah bekerja keras mendukung proses ini.

“Alhamdulillah seluruh desa telah tuntas membentuk koperasi melalui Musdesus. Saat ini fokus kami adalah memastikan seluruh koperasi mendapatkan legalitas resmi. Proses pengesahan badan hukum terus kami kebut bersama notaris dan tim teknis di lapangan,” jelas Taufik.

Ia menambahkan bahwa koperasi desa yang terbentuk tidak hanya dimaksudkan untuk formalitas semata, melainkan menjadi wahana penguatan ekonomi lokal melalui usaha produktif, pemasaran hasil pertanian, pengelolaan aset desa, serta kegiatan kewirausahaan berbasis potensi lokal.

Pemkab Probolinggo menargetkan seluruh koperasi desa telah berbadan hukum pada pertengahan tahun 2025. Setelah pengesahan rampung, tahap selanjutnya adalah pendampingan kelembagaan dan penguatan usaha koperasi, termasuk peningkatan kapasitas SDM pengelola dan akses ke permodalan.

Langkah strategis ini diharapkan menjadi titik balik bagi desa-desa di Probolinggo untuk bangkit secara ekonomi dan mewujudkan kemandirian desa yang berkelanjutan melalui kekuatan koperasi.

“Kami akan terus mengawal dan mendampingi koperasi yang terbentuk agar benar-benar berjalan sesuai harapan. KMP Probolinggo ini harus hidup, tumbuh, dan menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa,” tambahnya. (*)

Pewarta : Abdul Jalil
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.