TIMES JOGJA, SLEMAN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Liga Demokrasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Sleman pada Senin (11/11/2024). Meski diguyur hujan, mereka tetap semangat menyampaikan orasi, mendesak Bawaslu untuk bersikap tegas dalam menindak praktik politik uang (money politics) di Pilkada Serentak 2024.
Koordinator aksi, Agustinus Sitohang, menyatakan bahwa praktik politik uang merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Menurutnya, mahasiswa mendukung penuh Bawaslu Sleman untuk menindak pelaku politik uang tanpa pandang bulu demi menjaga integritas pemilu dan demokrasi di Sleman.
"Kami mendukung penuh Bawaslu Sleman untuk menindak keras siapa pun yang terbukti melakukan politik uang,” ujar Agustinus.
Komunitas Liga Demokrasi juga menegaskan bahwa mereka siap memantau jalannya Pilkada di Sleman bersama Bawaslu. Mahasiswa berharap Bawaslu dapat menjaga komitmennya sebagai pengawas netral dan tegas dalam menciptakan Pilkada yang bersih.
“Kami percaya Bawaslu memiliki kekuatan hukum untuk menindak tegas praktik politik uang. Kami juga siap mengkritisi jika ada indikasi permainan di lapangan,” tegas Agustinus.
Ia mengatakan, aksi ini diharapkan bisa menjadi pengingat bagi semua pihak yang terlibat dalam Pilkada, termasuk masyarakat agar menjaga integritas dan menolak praktik-praktik curang.
Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Sleman, Arjuna Al Ichsan Siregar, mengucapkan terima kasih atas dukungan moral yang diberikan mahasiswa. Arjuna menyatakan bahwa Bawaslu memang sejak lama berkomitmen melawan praktik politik uang, termasuk dengan membangun Desa Anti Politik Uang di Kabupaten Sleman.
"Sejak Pemilu 2019, kami dari Bawaslu sudah berfokus pada pencegahan dan penindakan politik uang dalam pemilu maupun pemilihan kepala daerah. Tahun ini, kami punya lima Desa Anti Politik Uang sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut," jelas Arjuna.
Arjuna juga mengungkapkan bahwa Bawaslu menggunakan pendekatan ganda untuk menangani politik uang, yaitu melalui jalur pidana dan pelanggaran administrasi.
“Kami tidak hanya mengandalkan pasal dugaan pidana, tetapi juga administrasi. Jadi dua jalur ini berjalan bersama sebagai bukti komitmen Bawaslu,” kata Arjuna.
Selain itu, Bawaslu Sleman telah menjalin kerja sama dengan Fakultas Hukum UGM serta beberapa lembaga yang berkomitmen terhadap pemberdayaan masyarakat. Melalui kerja sama ini, sosialisasi terkait bahaya politik uang terus dilakukan selama masa kampanye.
“Insyaallah, Bawaslu tetap komitmen untuk mengawal semangat tolak politik uang dalam Pilkada ini. Kami ingin masyarakat dan para paslon memahami bahwa politik uang dilarang dalam kampanye maupun Pilkada. Ini demi demokrasi yang sehat,” tutup Arjuna. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Puluhan Mahasiswa Desak Bawaslu Pantau Ketat Politik Uang di Pilkada Sleman 2024
Pewarta | : Rahadian Bagus Priambodo |
Editor | : Deasy Mayasari |