TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan daging sapi yang beredar dan dikonsumsi masyarakat berada dalam kondisi ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal). Kepastian ini diberikan setelah Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta melakukan monitoring serta pemeriksaan langsung terhadap bahan pangan asal hewan di sejumlah pasar tradisional.
Langkah pengawasan tersebut dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen sekaligus upaya menjaga keamanan pangan, terutama di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap daging sapi. Pemeriksaan digelar di beberapa pasar utama, di antaranya Pasar Beringharjo, Pasar Kranggan, Pasar Sentul, dan Pasar Kotagede, pada Kamis (18/12/2025).
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Ashardini Eka Setianingsih, mengatakan bahwa monitoring kali ini difokuskan pada daging sapi, baik dari sisi peredaran, perizinan, hingga kualitas dan mutunya.
“Pemeriksaan ini secara khusus menyasar daging sapi. Mulai dari asal-usul daging, kelengkapan administrasi, kualitas fisik, hingga mutunya. Tujuannya untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat Kota Yogyakarta benar-benar aman dan layak,” ujarnya.
Pastikan Asal Daging dari RPH Bersertifikat
Menurut Ashardini, salah satu fokus utama dalam pemeriksaan adalah kelengkapan administrasi para pedagang. Petugas mengecek dokumen perizinan terkait lalu lintas daging yang masuk ke wilayah Kota Yogyakarta.
Ia menegaskan, daging sapi yang beredar wajib berasal dari Rumah Pemotongan Hewan (RPH) bersertifikat dan memiliki Nomor Kontrol Veteriner (NKV). Sertifikasi tersebut menjadi jaminan bahwa proses pemotongan hingga distribusi telah memenuhi standar kesehatan dan keamanan pangan.
“Aspek administrasi ini sangat penting. Daging yang masuk ke Kota Yogyakarta harus jelas asal-usulnya dan berasal dari RPH yang sudah memiliki sertifikat serta NKV, sehingga aspek kesehatan dan keamanannya dapat terjamin,” jelasnya.
Tak Ditemukan Daging Gelonggongan
Selain administrasi, tim monitoring juga melakukan pemeriksaan fisik terhadap daging sapi yang dijual. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan daging dalam kondisi segar, berkualitas baik, serta bebas dari praktik curang seperti daging gelonggongan.
Daging gelonggongan sendiri merupakan daging sapi yang berasal dari hewan yang dipaksa minum air secara berlebihan sebelum dipotong untuk menambah berat, yang tentu berbahaya bagi konsumen.
“Dari hasil pemeriksaan, kami tidak menemukan indikasi daging gelonggongan. Secara umum kualitas daging sapi yang dijual di pasar-pasar tradisional tersebut tergolong bagus dan aman dikonsumsi,” ungkap Ashardini.
Penggilingan Daging Dipastikan Bebas Campuran Nonhalal
Tak hanya berhenti pada daging segar, petugas juga melakukan pengecekan terhadap penggilingan daging. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya campuran daging lain, khususnya daging nonhalal, yang dapat merugikan konsumen dan melanggar prinsip kehalalan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa daging sapi yang digiling tidak ditemukan campuran daging lain. Ini penting untuk menjaga kehalalan produk, terutama bagi masyarakat Muslim,” tambahnya.
Secara keseluruhan, hasil monitoring menunjukkan kondisi yang cukup baik. Namun demikian, petugas masih menemukan beberapa pedagang yang belum melengkapi administrasi secara menyeluruh.
Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta akan melakukan pembinaan dan pendampingan kepada para pedagang agar ke depan seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai ketentuan.
“Memang masih ada beberapa penjual yang administrasinya belum lengkap. Kami tidak langsung memberikan sanksi, tetapi akan melakukan pembinaan agar mereka bisa memenuhi ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ashardini juga mengimbau masyarakat agar lebih cermat dan selektif dalam membeli daging sapi. Ia menyarankan warga membeli daging di pasar atau tempat penjualan yang telah diawasi dan terpantau oleh pemerintah.
“Ciri daging sapi yang baik itu berwarna merah cerah, tidak berbau menyengat, teksturnya kenyal, dan tidak berlendir. Sebaiknya beli daging di pasar atau tempat penjualan yang sudah bersertifikat dan rutin diawasi,” pesannya.
Melalui monitoring rutin ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap keamanan dan mutu pangan asal hewan, khususnya daging sapi, dapat terus terjaga. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman, nyaman, dan tenang dalam mengonsumsi daging sapi yang beredar di Kota Yogyakarta. (*)
| Pewarta | : Soni Haryono |
| Editor | : Faizal R Arief |