Warga Yogyakarta Diimbau Kurban di RPH Giwangan: Higienis, Halal dan Minim Risiko
Pemkot Yogyakarta meminta warga Jogja menyembelih hewan kurban di RPH Giwangan. (FOTO: Dok. TIMES Indonesia)

Warga Yogyakarta Diimbau Kurban di RPH Giwangan: Higienis, Halal dan Minim Risiko

TIMES Jogja,Selasa 12 Mei 2026, 10:23 WIB
1.8K
S
Soni Haryono

YOGYAKARTAPemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogyakarta) mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan saat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyembelihan hewan kurban berlangsung sesuai syariat Islam, higienis, aman dari risiko penyakit, dan menghasilkan daging berkualitas ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).

Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta telah membuka pendaftaran layanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan.

Antusiasme masyarakat disebut cukup tinggi karena fasilitas yang tersedia dinilai lebih modern dan terstandar dibanding penyembelihan mandiri di lingkungan permukiman.

Wali Kota Hasto Wardoyo menegaskan pemerintah siap memberikan pelayanan pemotongan hewan kurban secara profesional dan sehat.

Ia juga mengimbau masyarakat meninggalkan cara penyembelihan tradisional yang dinilai kurang higienis.

Menurut Hasto, penggunaan rumah potong hewan resmi menjadi solusi terbaik untuk menjaga kualitas daging kurban sekaligus melindungi kesehatan masyarakat.

“Jangan memotong hewan dengan cara lama yang kurang sehat. Lebih baik memanfaatkan fasilitas rumah potong hewan yang sudah terstandar,” terang Hasto, Selasa (12/5/2026).

"Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki fasilitas itu dan siap melayani masyarakat," imbuhnya.

Kuota Ratusan Ekor Hewan Kurban

Kepala Bidang Perikanan dan Kehewanan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti menjelaskan layanan penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan akan berlangsung selama empat hari, mulai 10-13 Dzulhijjah 1447 H atau 27–30 Mei 2026.

Pada tahun ini, RPH Giwangan menyiapkan kapasitas penyembelihan sekitar 305 ekor sapi serta 160 ekor kambing dan domba.

Pendaftaran layanan dilakukan melalui Baznas Kota Yogyakarta maupun kontak layanan resmi yang telah disediakan.

Selain itu, Sri Panggarti menyebut sejumlah keunggulan layanan di RPH Giwangan.

Antara lain proses penyembelihan dilakukan oleh juru sembelih halal bersertifikat, pemeriksaan kesehatan hewan oleh dokter hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, hingga penanganan karkas yang lebih higienis.

“Setelah disembelih, karkas langsung dipotong menjadi enam bagian dan ditimbang sehingga beratnya bisa diketahui secara pasti. Jeroan hijau juga dibersihkan dengan baik,” jelasnya, Senin (11/5/2026).

Pemotongan di Luar RPH Wajib Dilaporkan

Pemkot Yogyakarta juga menetapkan sejumlah aturan bagi masyarakat yang tetap melakukan penyembelihan di luar RPH Giwangan.

Salah satunya adalah kewajiban melaporkan lokasi penyembelihan melalui formulir daring yang telah disediakan pemerintah.

Selain itu, masyarakat diminta tidak mencuci jeroan maupun membuang limbah isi perut hewan ke sungai karena berpotensi mencemari lingkungan dan memicu penyakit.

Distribusi daging kurban juga dianjurkan menggunakan kemasan ramah lingkungan dan dilakukan kurang dari lima jam setelah penyembelihan agar kualitas daging tetap terjaga.

Pemerintah turut membuka layanan pengaduan apabila ditemukan hewan kurban dalam kondisi sakit melalui call center resmi Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta.

Pendaftar Membludak, Hari Pertama Sudah Penuh

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Yogyakarta, Abd Samik mengungkapkan hingga saat ini jumlah pendaftar penyembelihan hewan kurban di RPH Giwangan telah mencapai puluhan peserta.

Dari total pendaftar tersebut, tercatat sekitar 193 ekor sapi telah didaftarkan untuk dipotong di RPH Giwangan. Bahkan, kuota penyembelihan pada hari pertama Iduladha dikabarkan sudah penuh.

“Hari pertama maksimal 60 ekor dan sekarang sudah penuh. Biasanya hari ketiga mulai menurun karena mayoritas masyarakat memilih hari pertama dan kedua,” kata Samik.

Baznas juga memastikan biaya layanan penyembelihan masih terjangkau, yakni Rp700 ribu per ekor sapi dan Rp150 ribu per ekor kambing. Biaya tersebut digunakan untuk operasional jagal dan retribusi pelayanan.

Layanan Lengkap dan Prioritas untuk Warga Kota

Tak hanya penyembelihan, layanan di RPH Giwangan juga mencakup pengulitan, pemotongan karkas menjadi enam bagian, hingga pembersihan jeroan.

Dengan sistem yang lebih modern, proses penyembelihan diharapkan berjalan lebih cepat, bersih, dan sesuai standar kesehatan.

Baznas menegaskan prioritas layanan tetap diberikan kepada warga Kota Yogyakarta. Namun jika masih tersedia kuota, masyarakat dari wilayah sekitar tetap dapat memanfaatkan fasilitas tersebut.

Keberadaan RPH Giwangan di wilayah perbatasan kota dinilai strategis untuk membantu kebutuhan penyembelihan hewan kurban secara aman dan profesional selama momentum Idul Adha 2026. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Berita ini juga tayang di portal nasional

Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

Baca di sini
Penulis:Soni Haryono
|
Editor:Ronny Wicaksono

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Yogyakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.