Terkait Surat Suara Tidak Sah, Saksi Paslon di Bantul Tolak Tanda Tangani Formulir D Hasil Kecamatan
TIMES Jogja/Mestri Widodo , anggota KPU Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan. (Foto: Edis/TIMES Indonesia)

Terkait Surat Suara Tidak Sah, Saksi Paslon di Bantul Tolak Tanda Tangani Formulir D Hasil Kecamatan

Salah satu saksi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Bantul 2024 menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan pada hari pertama proses rekapitul ...

TIMES Jogja,Sabtu 30 November 2024, 15:16 WIB
11.6K
E
Edy Setyawan

BANTULSalah satu saksi pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Bantul 2024 menolak untuk menandatangani rekapitulasi hasil di tingkat kecamatan pada hari pertama proses rekapitulasi. Penolakan ini terkait kebijakan salah satu paslon yang meminta agar seluruh Kapanewon membuka sampul surat suara yang dianggap tidak sah.

Anggota KPU Bantul Divisi Teknis Penyelenggaraan, Mestri Widodo, menjelaskan bahwa penolakan tersebut merupakan bentuk ketidaksetujuan saksi paslon terhadap formulir D hasil kecamatan.

"Yang ditolak adalah penandatanganan formulir D Hasil Kecamatan KWK, dan penolakan terjadi setelah proses rekapitulasi perolehan suara selesai," ujar Mestri, Sabtu (30/11/2024).

Formulir D hasil kecamatan merupakan hasil pencermatan bersama yang dilakukan melalui sistem Sirekap web, melibatkan PPK, Panwascam, serta saksi dari masing-masing paslon.

"Penolakan untuk menandatangani diperbolehkan. Namun, saksi tetap menerima salinan D hasil kecamatan dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk dicocokkan kembali di tingkat kabupaten," tambah Mestri Widodo.

Mestri juga menyampaikan bahwa beberapa saksi tetap menyetujui hasil rekapitulasi karena mereka mengikuti seluruh rangkaian proses, termasuk pembukaan surat suara yang tidak sah. "Mereka menyaksikan bahwa surat suara tidak sah tidak hanya memengaruhi satu paslon, tetapi juga semua paslon," jelasnya. (*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Edy Setyawan
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Yogyakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.