Sleman Uji Coba Bansos Digital Mulai 2026, Penyaluran Bantuan Lebih Tepat Sasaran
Kabupaten Sleman masuk dalam daftar 40 daerah percontohan nasional untuk penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kebijakan ini disiapkan guna meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligu
JOGJA – Kabupaten Sleman masuk dalam daftar 40 daerah percontohan nasional untuk penerapan digitalisasi bantuan sosial (bansos) melalui program Perlindungan Sosial (Perlinsos). Kebijakan ini disiapkan guna meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sekaligus memastikan penerima manfaat lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Sleman, Wawan Widiantoro, S.I.P., MPA mengatakan transformasi sistem bansos menjadi digital merupakan langkah pemerintah dalam memperbaiki proses pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, mekanisme baru akan mempermudah masyarakat karena seluruh proses dilakukan secara daring, mulai dari pengajuan bantuan, verifikasi data, hingga pencairan dana bantuan.
“Digitalisasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel,” ujar Wawan.
Melalui sistem tersebut, masyarakat juga dapat mengetahui status pengajuan bantuan secara langsung. Bahkan, warga yang belum lolos seleksi tetap diberi kesempatan mengajukan sanggahan dengan melengkapi dokumen pendukung melalui aplikasi.
Tahap Awal Sasar Puluhan Ribu KPM
Pada tahap pertama, Pemerintah Kabupaten Sleman memprioritaskan masyarakat miskin dan miskin ekstrem sebagai penerima manfaat program digitalisasi bansos.
Sebanyak 26.747 keluarga penerima manfaat (KPM) tercatat menjadi sasaran awal program. Jumlah tersebut disesuaikan dengan tingkat kemiskinan di Sleman yang saat ini berada di angka 6,71 persen.
Pemerintah juga berencana memperluas cakupan program bagi kelompok rentan miskin yang jumlahnya mencapai 126.877 KPM. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai target, total penerima manfaat bansos digital di Sleman diperkirakan mencapai 153.624 KPM.
Ribuan Pendamping Siap Bantu Warga
Dalam mendukung implementasi program, Pemkab Sleman menyiapkan 2.238 agen pendamping yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, seperti kapanewon, kalurahan, PKK, Posyandu, Karang Taruna, hingga pengurus RT dan RW.
Pendamping akan membantu masyarakat yang belum memahami penggunaan layanan digital atau belum memiliki perangkat telepon pintar.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan dan Kelembagaan Sosial Dinsos Sleman, Feri Istanto, menyebut warga yang telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat melakukan pendaftaran bansos secara mandiri melalui portal Perlinsos.
Menurutnya, aktivasi IKD menjadi syarat penting untuk mengakses layanan bansos digital tersebut.
Saat ini, pemerintah daerah masih mempersiapkan pelatihan teknis bagi para agen pendamping. Uji coba program digitalisasi bansos dijadwalkan berlangsung mulai Juni hingga Juli 2026. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

