Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Yogyakarta Terungkap, Polisi Tetapkan 13 Tersangka
Dari total tersangka, satu orang merupakan kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 lainnya adalah pengasuh.
YOGYAKARTA – Kasus dugaan penganiayaan anak di tempat penitipan anak (daycare) di Umbulharjo, Kota Yogyakarta terus meggelinding.
Polisi resmi menetapkan 13 orang sebagai tersangka setelah melakukan gelar perkara di Polresta Yogyakarta, Sabtu (25/4/2026) malam.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengatakan para tersangka terdiri dari unsur pimpinan hingga pengasuh daycare.
“Untuk sementara kami tetapkan 13 orang sebagai tersangka,” ujarnya, Minggu (26/4/2026).
Dari total tersangka, satu orang merupakan kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 lainnya adalah pengasuh. Hingga kini, penyidik masih mendalami motif di balik dugaan perlakuan tidak manusiawi tersebut.
Penggerebekan dan Pemeriksaan Intensif
Kasus ini mencuat setelah aparat melakukan penggerebekan di daycare Little Aresha yang berlokasi di Sorosutan, Umbulharjo.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan sekitar 30 orang untuk dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Riski Adrian, menjelaskan bahwa seluruh pihak yang diamankan berasal dari berbagai posisi, mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga petugas keamanan.
“Pemeriksaan masih terus berlangsung untuk pendalaman oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA),” katanya.
Fakta Mengejutkan: Puluhan Anak Jadi Korban
Hasil penyelidikan mengungkap kondisi yang memprihatinkan.
Dari 103 anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut, sebanyak 53 anak terverifikasi menjadi korban kekerasan, baik fisik maupun verbal.
Mayoritas korban merupakan bayi dan balita dengan usia sangat rentan, mulai dari 0–3 bulan hingga di bawah dua tahun.
Temuan di lapangan menunjukkan praktik pengasuhan yang jauh dari standar kelayakan.
Anak-anak disebut ditempatkan dalam ruangan sempit berukuran sekitar 3x3 meter dengan jumlah hingga 20 anak dalam satu kamar.
Lebih memprihatinkan lagi, ditemukan dugaan tindakan kekerasan seperti pengikatan tangan dan kaki, serta kondisi anak yang sakit atau muntah namun tidak mendapat penanganan.
Bukti Medis dan Penutupan Operasional
Pemeriksaan medis terhadap korban mengungkap adanya luka melepuh, bekas cubitan, cakaran, hingga luka pada bagian punggung dan bibir.
Sejumlah anak juga dilaporkan mengalami gangguan pernapasan.
Saat ini, operasional daycare telah dihentikan sementara dan lokasi dipasangi garis polisi. Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan lanjutan guna melengkapi berkas perkara. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

