Ratusan Anggota BPKal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Ini Kata Bupati Sleman
Penyerahan kartu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman dalam agenda sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar Dinas PMK Sleman.
SLEMAN – Pemerintah Kabupaten Sleman (Pemkab Sleman) berkomitmen memperkuat perlindungan bagi aparatur kalurahan. Sebanyak 704 anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (BPKal) resmi terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Para anggota BPKal tersebut menerima kartu kepesertaan secara simbolis dari Bupati Sleman, Harda Kiswaya, Kamis (19/2/2026).
Penyerahan kartu berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman dalam agenda sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman.
Lima perwakilan anggota BPKal menerima kartu secara simbolis sebagai tanda dimulainya kepesertaan bagi seluruh anggota BPKal se-Kabupaten Sleman.
Dalam sambutannya, Harda Kiswaya menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus kepedulian pemerintah daerah terhadap tugas dan tanggung jawab BPKal yang memiliki risiko kerja di lapangan.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk memberikan rasa aman bagi anggota BPKal dalam menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, serta penyusunan regulasi di tingkat kalurahan.
“Pemerintah Kabupaten Sleman tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi dengan pemerintah kalurahan, termasuk BPKal, menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, BPKal memiliki posisi strategis dalam mengawal jalannya pembangunan di wilayah masing-masing.
Dengan adanya perlindungan sosial ini, diharapkan kinerja dan dedikasi anggota BPKal semakin optimal tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.
Sementara Kepala Dinas PMK Sleman, R. Budi Pramono, menjelaskan bahwa seluruh anggota BPKal yang berjumlah 704 orang telah didaftarkan dalam dua program utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepesertaan berlaku selama satu tahun dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Sleman dalam memperluas cakupan perlindungan sosial bagi aparatur pemerintahan di tingkat kalurahan, sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan berkelanjutan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.



