TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Yogyakarta (FEB UNY) bekerja sama dengan MGMP Akuntansi Kota Yogyakarta menggelar pelatihan perhitungan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 dengan metode Tarif Efektif Rata-rata (TER).
Kegiatan ini diikuti oleh 28 guru akuntansi SMK di Kota Yogyakarta, di SMK Koperasi Yogyakarta.
Pelatihan ini diselenggarakan untuk membantu guru memahami mekanisme perhitungan PPh 21 sesuai regulasi terbaru, yakni PP 58/2023 dan PMK 168/2023, yang secara fundamental mengubah metode pemotongan PPh 21 menggunakan skema TER.
Ketua Tim Pengabdi, Nurul Hidayah, S.Pd., M.Sc., mengatakan bahwa pelatihan bertujuan meningkatkan kompetensi guru agar mampu mengajarkan materi pajak dengan tepat dan relevan sehingga lulusan SMK lebih siap menghadapi dunia kerja.
“Kegiatan berlangsung dalam format workshop interaktif yang mencakup pemaparan materi, diskusi, serta praktik langsung menghitung PPh 21 menggunakan aplikasi Excel,” ujar Nurul Hidayah, Jumat (5/9/2025).
Berdasarkan hasil evaluasi, sebanyak 74 persen peserta menilai materi sangat jelas, 84 persen menilai penguasaan narasumber sangat baik, dan lebih dari 70 persen menyatakan puas terhadap pelatihan ini.
Selain meningkatkan kompetensi guru, pelatihan ini juga menghasilkan beberapa luaran, seperti artikel ilmiah yang telah disubmit ke jurnal bereputasi dan publikasi di media massa.
Ke depan, tim pengabdi berharap pelatihan serupa dapat diperluas cakupannya dengan durasi lebih panjang.
“Dukungan dari sekolah, pemerintah daerah, dan dunia usaha sangat penting agar guru terus mendapatkan pembaruan informasi perpajakan. Dengan demikian, pendidikan akuntansi di SMK akan selalu relevan dengan perkembangan regulasi,” pungkas Nurul Hidayah. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Tingkatkan Kompetensi Guru Akuntansi SMK , UNY Gelar Pelatihan Perhitungan PPH
Pewarta | : Soni Haryono |
Editor | : Deasy Mayasari |