TIMES JOGJA, BANTUL – Menindaklanjuti program Restorative Justice yang digulirkan Kejaksaan Agung RI, Kejaksaan Negeri Bantul (Kejari Bantul) melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Pemkab Bantul dan Panti Sosial Hafara. Kesepahaman ini terkait program rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkoba, agar tidak perlu menjalani proses sidang dan hukuman di lembaga pemasyarakatan.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Kepala Kejari Bantul Suwandi, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, serta Wahyu dari Panti Sosial Hafara. Penandatanganan MoU ditindaklanjuti dengan penandatanganan kerjasama antara Kejari Bantul dan Panti Sosial Hafara dengan Dinas Sosial, Dinas Kesehatan dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantul Suwardi menjelaskan, program ini bertujuan mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan. Selain melindungi pelaku penyalahgunaan narkoba yang baru pertama kali. Karena hakikatnya mereka adalah korban. Sehingga dengan kesepakatan yang bersangkutan dapat menjalani program Restorative Justice.
"Sebelumnya terdapat pelaku yang memenuhi syarat, namun belum ada program Resporative Justice, sehingga prosesnya lanjut ke persidangan," ujar Suwandi usai penandatanganan di ruang kerja Bupati Bantul, Jumat (12/8/2022).
Sebagai lokasi rehabilitasi, Kejaksaan Negeri Bantul menjalin kerjasama dengan Panti Sosial Hafara. Membentuk klinik Adyaksa Kejaksaan Negeri Bantul. Sementara untuk penyediaan tenaga medis kerjasama dengan Dinas Kesehatan dan RSUD Panembahan Senopati Bantul.
Abdul Halim Muslih menyambut positif kerjasama ini. Karena penanganan masalah penyalahgunaan narkoba menjadi tanggung jawab bersama. Pemkab Bantul siap memberikan dukungan penuh kepada kejari sehingga dapat menekan kasus penyalahgunaan narkoba.
Keberadaan Klinik Adyaksa sebagai bagian program Restorative Justice, diharapkan dapat menekan kasus penyalahgunaan narkoba di Bantul. Meski keberadaannya berfungsi untuk rehabilitasi pengguna narkoba. Namun Halim berharap jumlah pasien yang menghuni klinik terus berkurang setiap saat. (*)
Pewarta | : Totok Hidayat |
Editor | : Ferry Agusta Satrio |