TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mendorong penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Sepanjang tahun 2024, Pemkot Yogyakarta mencatatkan pencapaian impresif dengan realisasi penggunaan produk lokal mencapai 94,1 persen.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyampaikan capaian tersebut dalam acara Business Matching bertema “Dari Industri Negeri Menyatukan Langkah, Mewujudkan Kemandirian Nasional” yang berlangsung di Taman Budaya Embung Giwangan, Kota Yogyakarta, Selasa (24/6/2025).
“Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun 2022 yang hanya 84,1 persen. Ini bentuk konkret dukungan terhadap Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 yang mendorong minimal 40% pengadaan pemerintah berasal dari produk dalam negeri,” ujar Wawan.
Menurut Wawan, kebijakan ini bukan hanya memenuhi regulasi, namun juga strategi mengurangi ketergantungan pada produk impor dan memperkuat ekonomi lokal.
Salah satu kisah sukses yang diangkat adalah PT Pusat Desain Industri Nasional (PDIN), yang kini hampir 100 persen menggunakan komponen lokal. Wawan berharap PDIN menjadi role model untuk pengadaan di berbagai OPD.
Fasilitasi IKM dan Tekan Impor
Tak hanya itu, Pemkot juga aktif memfasilitasi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) agar bisa mendapatkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Sertifikat ini penting untuk membuka jalan produk lokal masuk ke sistem pengadaan pemerintah.
“Kegiatan seperti Business Matching ini menjadi ajang strategis agar pelaku IKM bisa langsung terhubung dengan OPD yang membutuhkan produk mereka,” tambah pria yang menjabat Wakil Ketua Kadin DIY ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian Koperasi UKM, Tri Karyadi Riyanto Raharjo, menyebutkan bahwa kegiatan Business Matching telah rutin digelar sejak 2022 dan mendapat respons positif dari berbagai OPD.
“Banyak dinas yang awalnya kesulitan mencari produk lokal yang sesuai kebutuhan. Business Matching membuka mata mereka bahwa produk dalam negeri punya kualitas bersaing,” kata Karyadi.
Sebanyak 11 perusahaan lokal ikut serta tahun ini, termasuk produsen batik Segoro Amarto dan PDIN. Namun Karyadi mengakui, masih ada produk impor yang digunakan di sektor tertentu seperti alat kesehatan dan teknologi tinggi karena keterbatasan produksi dalam negeri.
OPD Wajib Prioritaskan Produk Lokal
Karyadi menegaskan, setiap OPD wajib menggunakan produk lokal terlebih dahulu. Bila ingin menggunakan produk impor, harus melalui mekanisme khusus dan persetujuan langsung dari Wali Kota Yogyakarta.
Salah satu pelaku IKM dari Sentra Kulit Patangpuluhan, Redi Murtriyantoko, mengaku optimistis kegiatan ini bisa membuka peluang order dan kerja sama.
“Kami berharap bisa lebih banyak terlibat dalam pengadaan di lingkungan Pemkot, agar produksi kami meningkat dan ekonomi lokal semakin tumbuh,” ungkap Redi. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Penggunaan Produk Lokal oleh Pemkot Yogyakarta Capai 94 Persen, Wujud Dukung Ekonomi Nasional
Pewarta | : A Riyadi |
Editor | : Deasy Mayasari |