TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Meski kerap dianggap sebagai penyakit masa lalu, kusta masih menjadi ancaman kesehatan di Indonesia. Setiap tahun, ribuan kasus baru terus bermunculan. Kementerian Kesehatan RI mencatat, pada 2023 ditemukan hampir 15.000 kasus baru kusta, menempatkan Indonesia dalam tiga besar negara dengan beban kusta tertinggi di dunia.
Guru Besar Departemen Dermatologi dan Venereologi FK-KMK Universitas Gadjah Mada, Prof. Dr. dr. Hardyanto Soebono, Sp.KK(K), menyampaikan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka penularan. Banyak orang mengabaikan gejala awal karena mengira kusta sudah tidak ada lagi.
“Kusta adalah penyakit menular kronis akibat bakteri Mycobacterium leprae. Jika tidak ditangani sejak dini, penyakit ini dapat berkembang dan menyebabkan kecacatan permanen,” ujar Hardyanto, Senin (12/1/2025).
Ia menjelaskan, beberapa wilayah di Indonesia seperti Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, dan Papua masih mencatat angka kusta yang relatif tinggi. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta memang termasuk daerah dengan prevalensi rendah, namun kasus baru tetap ditemukan. Kondisi ini menunjukkan bahwa penularan di masyarakat masih berlangsung.
Deteksi Dini Menjadi Kunci Pencegahan Cacat
Hardyanto menegaskan bahwa kusta dapat disembuhkan sepenuhnya selama belum memasuki fase cacat. Karena itu, deteksi dini memegang peranan penting. Salah satu ciri khas kusta yang sering luput disadari adalah munculnya bercak kulit yang tidak disertai rasa.
Ia menyebutkan cara sederhana yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengenali gejala awal.
“Gunakan kapas yang dipilin, lalu sentuhkan pada bercak kulit. Jika sensasinya berkurang atau tidak terasa, itu perlu diwaspadai,” jelasnya.
Perlu Edukasi dan Dukungan Kebijakan
Selain deteksi dini, Hardyanto menilai edukasi berkelanjutan kepada masyarakat sangat dibutuhkan, terutama di daerah dengan kasus tinggi. Ia juga menekankan pentingnya pemerataan ketersediaan obat serta penguatan sistem pengawasan pasien.
Tak kalah penting, menurutnya, adalah upaya menghapus stigma terhadap penderita kusta. Stigma sosial kerap membuat pasien enggan berobat dan justru memperparah kondisi penyakit.
“Masyarakat tidak perlu takut. Kusta termasuk penyakit menular dengan daya tular yang lemah dan bisa diobati,” katanya.
Ia berharap pemerintah kembali memberi perhatian serius terhadap program pemberantasan kusta, termasuk mengaktifkan kembali peran petugas pengawas lapangan untuk memastikan pengobatan berjalan sesuai standar. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Kusta Masih Mengintai, Akademisi UGM Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini di Masyarakat
| Pewarta | : A. Tulung |
| Editor | : Deasy Mayasari |