https://jogja.times.co.id/
Berita

Ungkap Pelaku Pengeroyokan Warga Hingga Meninggal, Ketua Repdem Kota Yogyakarta Diteror

Minggu, 31 Desember 2023 - 20:15
Ungkap Pelaku Pengeroyokan Warga Hingga Meninggal, Ketua Repdem Kota Yogyakarta Diteror Ketua DPC Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Kota Yogyakarta, Yogie Prasetyo. (FOTO: Olivia Rianjani/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan Pejuang Demokrasi (Repdem) Kota Yogyakarta, Yogie Prasetyo mengaku mendapat terror dari oknum pendukung pasangan capres tertentu.

Ancama itu ia terima sesaat setelah menyebarkan flyer ucapan duka cita atas meninggalnya Muhandi Mawanto di akun media sosial pribadinya. Muhandi merupakan warga yang diduga menjadi korban penganiayaan sejumlah oknum pendukung Prabowo-Gibran, Minggu (24/12/2023) lalu.

“Saya tegaskan bahwa apa yang saya sebarkan adalah fakta, bukan kabar bohong atau hoax apalagi fitnah,” tegas Yogie, Sabtu (30/12/2023).

Yogie menyampaikan adanya ancaman tersebut setelah memberikan respon cuitan #99 @PartaiSocmed di akun X (dulu Twitter) pada Sabtu (30/12/2023) Pukul 9:48 WIB.

Cuitan itu berbunyi “Kemarin Repdem, ormas underbow PDIP, sibuk menyebarkan pamflet fitnah keji berupa tuduhan terhadap pendukung Prabowo-Gibran. Padahal, korban meninggal justru akibat bentrokan antara simpatisan PDIP dgn GPK, sebuah ormas underbow partai koalisi mereka sendiri, yaitu PPP.

Yogi menjelaskan, oknum pelaku yang telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polsek Depok Timur, Sleman, saat melakukan penganiayaan membawa dan memakai atribut Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) yang di bawah PPP.

Namun demikian, Yogi menekankan bahwa massa tersebut terbukti dalam rombongan massa Barisan Pemuda Bersama Gibran (BAPER) DIY yang mendeklarasikan dukungan untuk Prabowo-Gibran.

“Sudah jelas pelaku ikut rombongan pendukung capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka setelah deklarasi di Grand Pacific Hall, Minggu (24/12/2023) di hari kejadian penganiayaan. Repdem tidak akan mundur dan tidak akan takut untuk menyuarakan kebenaran,” tandas Yogie.

Hal tersebut sekaligus menyanggah cuitan #99 @PartaiSocmed yang menanyakan apa hubungan pelaku dengan atribut GPK dengan Probowo-Gibran?

Dan jika ditelusuri lebih jauh ormas GPK Yogya itu justru pendukung Wan Angin! Meski partainya koalisi dgn PDIP tapi GPK Yogya sudah deklarasi dukung 01, meski tidak diakui partainya. Jadi apa hubungannya dgn pendukung Prabowo-Gibran?” kicau #99 @PartaiSocmed.

Yogie juga mengaku merasa diintimidasi/diteror oleh pemilik akun #99 @PartaiSocmed yang mengunggah foto-foto dirinya dengan menyebut sebagai penyebar Fitnah.

Dari laporan yg kami terima orang ini yg menyuruh menyebarkan selebaran fitnah tersebut ke tempat2 tongkrongan anak2 muda,” cuit akun X #99@PartaiSocmed.

Meski begitu, Yogie mengaku tidak akan gentar dan terus mengawal penuntasan kasus yang telah menyebabkan Korban yang adalah Anggota BSM CK Sleman Timur, Pendukung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Kami tidak akan gentar dengan bentuk ancaman dan intimidasi apapun demi mentuarakan kebenaran dan menuntut keadilan. Kami juga siap menghadapi jika ada pihak-pihak yang ingin memperkarakan kami,” tegas Yogie.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, perwakilan keluarga Korban, Dhian Anggraeni menceritakan kronologis kejadian yang menimpa korban.

Menurutnya, kejadian bermula ketika Minggu (24/12/2024) siang sekitar pukul 11.00 siang, korban dan teman-temannya sejumlah 15 orang berkumpul di Warung Mie Ayam Barat Masjid Al Mutaqin Dusun Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman.

Korban dan teman-temannya sudah terbiasa  berkumpul di tempat tersebut tanpa membawa atribut partai atau Capres apapun.

Kemudian sekira pukul 14.00, datang rombongan konvoi massa yang membawa atribut GPK (organisasi sayap PPP) dari arah Maguwoharjo ke selatan. Massa diperkirakan berjumlah seribu orang berkendara roda dua dan sebagian mobil.

Namun beberapa oknum massa tersebut mencopot atribut PDI Perjuangan di pertigaan Maguwoharjo. Melihat hal itu Tadeo dan Andi (Almarhum Muhandi Mawanto) mencoba menegur dan mengingatkan baik-naik, namun justru dianiaya hingga luka-luka.

“Korban dibawa oleh anggota Sabhara ke RS Bunga Bangsa Medika. Kejadian tersebut saya laporkan ke Polsek Depok Timur, semoga segera diproses dan pelaku ditangkap,” ucap Dhian saat menerima kunjungan dari Chisya Ayu Puspitaweni, Caleg DPRD Sleman dari PDI Perjuangan Dapil 4 Sleman (Depok dan Berbah). Selasa (26/12/2023)

Namun korban Andi akhirnya meninggal dunia setelah  koma selama empat hari di RSPAU Harjo Lukito Yogyakarta. Kasus tersebut kini sudah dalam penanganan pihak kepolisian.

Polisi akhirnya berhasil menangkap oknum pelaku pengeroyokan itu beberapa waktu lalu di pertigaan Dusun Kembang, Maguwoharjo , Depok, Sleman.

Diketahui pelaku pengeroyokan itu sebelumnya mengikuti acara yang dihadiri Barisan Pemuda Bersama Gibran (BAPER) DIY yang mendeklarasikan dukungan untuk Pasangan Calon (Paslon) Prabowo-Gibran di Grand Pacific Hall, Minggu (24/12/2023).

Ada dua korban dalam kejadian tersebut, yaitu Muhandi Mawanto alias Andi yang akhirnya meninggal dunia, dan satu korban lainnya, yaitu Tadeo masih dalam masa pemulihan.

Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Risky Adrian mengungkapkan, bentrokan tersebut bermula ketika rombongan salah satu pendukung capres melakukan konvoi sepeda motor.

Sesampainya di pertigaan Maguwoharjo, rombongan kampanye tersebut terprovokasi sejumlah pemuda yang diduga melempari mereka dengan menggunakan batu dan barang lain.

Namun polisi masih melakukan pendalaman terkait alasan para pemuda tersebut melakukan pelemparan. Meski begitu, polisi sudah mendapatkan CCTV dari lampu lalu lintas di lokasi tersebut.

"Kami telah melakukan olah TKP dan berhasil mengumpulkan barang bukti serta saksi dan diketahui ada empat pelaku pengeroyokan. Dan dua tersangka di antaranya sudah ditangkap dan dua lainnya masih buron. Salah seorang tersangka masih berstatus anak di bawah umur, maka tidak dihadirkan dalam gelar kasus ini,” ujarnya.

Dari kasus tersebut, polisi juga sudah mengamankan barang bukti berupa kayu, batu dan pakaian korban. Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan hukuman paling lama 12 tahun penjara. (*)

Pewarta : Olivia Rianjani
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.