TIMES JOGJA, PACITAN – Warga Tulakan Kabupaten Pacitan digegerkan oleh aksi sekelompok orang yang keliling meminta sumbangan mengatasnamakan yayasan kemanusiaan. Ironisnya, salah satu dari mereka memakai peci berlogo almamater Pondok Tremas Pacitan.
Aksi tersebut langsung memicu reaksi keras dari para alumni dan warga. Pasalnya, Pondok Tremas yang dikenal sebagai lembaga pendidikan tertua dan terhormat di Pacitan, merasa dicatut namanya tanpa izin. Pihak kepolisian pun turun tangan.
Kapolsek Tulakan, Iptu Suyitno menjelaskan, kejadian bermula pada Senin malam, 21 Juli 2025 sekitar pukul 22.40 WIB. Seorang warga bernama Aji melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Mushala Noneng, Tulakan.
Beberapa orang tak dikenal terlihat menumpang mobil Suzuki Carry silver bernomor polisi D 1386 QW dan berhenti di area mushala.
“Mereka diduga meminta sumbangan atas nama Yayasan Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup Legiun Tandabe Indonesia. Yang bikin geger, salah satunya pakai peci almamater Pondok Tremas,” ujar Iptu Suyitno.
Informasi menyebar cepat. Seorang pedagang di Pasar Wonoanti, yang juga alumni Pondok Tremas, sempat menegur langsung salah satu dari mereka. Namun rombongan yang berasal dari Garut itu tak paham bahasa Jawa, memilih menghindar dan pergi begitu saja.
“Alumni merasa nama pondok dicatut. Akhirnya mereka menyampaikan keberatan ke rekan-rekan dan Banser. Itu yang mendorong kami segera turun ke lokasi,” lanjut Suyitno.
Malam itu juga, Unit Reskrim Polsek Tulakan bersama anggota jaga langsung mengamankan lima orang rombongan ke kantor polisi. Mereka adalah AS (37), RH (29), DY (24), IR, dan R – seluruhnya warga Garut, Jawa Barat.
Setelah dimintai keterangan, terungkap bahwa peci berlogo Pondok Tremas dibawa oleh AS dari Garut. Ia mengaku mendapatnya dari temannya, dan memakainya tanpa tahu bahwa atribut tersebut adalah identitas resmi lembaga pendidikan.
“Setelah ditegur, mereka sempat menutupi logo pondok dengan bordiran nama yayasan. Tapi nasi sudah jadi bubur. Masyarakat terlanjur resah,” tegas Kapolsek.
Pihak Pondok Tremas, yang diwakili M. Rosikhul Hasan Aqli, mendatangi Mapolsek Tulakan untuk mengklarifikasi. Mereka menegaskan, Pondok Tremas tidak pernah melakukan kegiatan penggalangan dana seperti itu.
“Pondok tidak akan mentoleransi pencatutan nama dan atribut. Tapi karena mereka kooperatif dan sudah meminta maaf, pondok memilih tidak menempuh jalur hukum,” kata Rosi.
Sebagai bentuk pertanggungjawaban, rombongan yayasan membuat video klarifikasi, menyampaikan permintaan maaf secara lisan, dan menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
Dari hasil pengamanan, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: empat kotak sumbangan, satu banner yayasan, satu proposal, satu peci almamater Pondok Tremas, serta uang tunai hasil donasi sebesar Rp3,2 juta.
“Sekali lagi kami ingatkan, jangan sekali-kali menggunakan nama lembaga pendidikan atau keagamaan tanpa izin. Apalagi untuk kepentingan sumbangan keliling yang belum tentu jelas legalitasnya,” tandas Kapolsek Tulakan.
Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi warga Pacitan agar selalu waspada terhadap modus-modus baru penggalangan dana. Kepolisian mengimbau warga tak segan melapor jika menemukan kegiatan mencurigakan di lingkungan sekitarnya. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Modus Pakai Atribut Pondok Tremas Pacitan, Rombongan Sumbangan Liar Asal Garut Digaruk Polisi
Pewarta | : Yusuf Arifai |
Editor | : Ronny Wicaksono |