TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Pamong Tunggul Jati Kabupaten Bantul menyatakan netralitas dalam Pilkada Bantul 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi pada Senin, 18 November 2024, di Warung Omah Sawah, Sewon, Bantul, dan dihadiri oleh jajaran pengurus Paguyuban Tunggul Jati.
Ketua Paguyuban Lurah Pamong dan staf Pamong Tunggul Jati, Beja WTP. (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)
Ketua Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Pamong Tunggul Jati Kabupaten Bantul, Beja WTP, menegaskan bahwa deklarasi netralitas ini merupakan bentuk dukungan terhadap Pilkada Bantul yang aman dan damai.
"Deklarasi ini sebagai komitmen kami untuk menjaga netralitas dalam Pilkada Bantul," tegas Beja yang juga menjabat sebagai Lurah Canden, Kapanewon Jetis.
Sikap ini sesuai dengan peraturan PKPU No. dan Surat Edaran Penjabat (Pjs) Bupati Bantul B/100.1.4.1/07567/D0MK tentang netralitas aparatur pemerintah Kalurahan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Ketua APDESI Bantul, Marhadi Badrun. (FOTO: Edis/TIMES Indonesia)
Dalam aturan tersebut, Bupati Bantul memerintahkan seluruh aparatur pemerintah Kalurahan, termasuk Lurah, Pamong Kalurahan, Staf Kalurahan, dan Staf Honorer, untuk menjaga netralitas guna mewujudkan Pilkada yang demokratis dan adil.
Bupati juga menegaskan larangan bagi aparatur pemerintah Kalurahan untuk terlibat dalam kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2024.
Di tempat yang sama, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Bantul, Marhadi Badrun, menghimbau seluruh Lurah dan Pamong Kalurahan di Kabupaten Bantul untuk tetap menjaga netralitas.
Ia mengajak semua pihak untuk terus menggaungkan komitmen ini demi terciptanya Pilkada yang aman dan damai di Bumi Projotamansari. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Paguyuban Lurah, Pamong, dan Staf Pamong Tunggul Jati Bantul Deklarasikan Netralitas dalam Pilkada 2024
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Deasy Mayasari |