TIMES JOGJA, BANTUL – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantul (Bawaslu Bantul) menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024 pada Jumat (15/11/2024) di Grand Hotel Rohan, Banguntapan, Bantul.
Acara ini dihadiri Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Bantul untuk memperkuat kesiapan dalam mengantisipasi potensi kerawanan selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho, menjelaskan bahwa upaya pengawasan harus diperkuat mengingat berbagai potensi kerawanan yang mungkin muncul.
"Panwascam harus siap menghadapi tantangan, terutama dalam menjaga transparansi dan integritas proses pemungutan serta penghitungan suara," ujarnya.
Bawaslu RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 114 tahun 2024 tentang Identifikasi Kerawanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara.
Beberapa titik rawan yang diidentifikasi mencakup distribusi logistik, persiapan tempat pemungutan suara (TPS), pembukaan surat suara, pelaksanaan pemungutan, hingga proses penghitungan dan penyerahan hasil ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Didik juga menekankan pentingnya peran Panwascam dalam menyampaikan informasi tersebut kepada Pengawas TPS (PTPS).
"PTPS harus memahami potensi kerawanan ini agar dapat menjaga integritas proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024," kata Eks Ketua KPU Bantul ini. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Antisipasi Kerawanan, Bawaslu Bantul Perkuat Pengawasan Jelang Prosesi Puncak Pilkada 2024
Pewarta | : Edy Setyawan |
Editor | : Ronny Wicaksono |