https://jogja.times.co.id/
Berita

Warga Kota Yogyakarta Makin Tenang, Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta, KK, KIA, dan BPJS Kesehatan

Selasa, 16 September 2025 - 16:09
Warga Kota Yogyakarta Makin Tenang, Bayi Baru Lahir Kini Langsung Dapat Akta, KK, KIA, dan BPJS Kesehatan Pemkot Yogyakarta bersama BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan melakukan MoU. (FOTO: Riyadi/TIMES Indonesia)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTA – style="text-align:justify">Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kembali menghadirkan terobosan penting dalam pelayanan publik. Melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan dan sejumlah fasilitas kesehatan, kini setiap bayi yang lahir di Kota Yogyakarta bisa langsung memperoleh akta kelahiran, kartu keluarga (KK), kartu identitas anak (KIA), hingga kartu BPJS Kesehatan pada hari yang sama.

Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, bersama jajaran BPJS Kesehatan dan perwakilan rumah sakit di Ruang Yudistira, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Selasa (16/9/2025).

Wawan menegaskan, kerja sama ini merupakan bentuk keseriusan Pemkot Yogyakarta dalam memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang kesehatan dan administrasi kependudukan.

“Pemkot Yogyakarta bergerak cepat untuk memastikan warga mendapatkan perlindungan sejak lahir. Bayi yang lahir di Yogyakarta langsung otomatis menjadi peserta BPJS Kesehatan, sekaligus memperoleh akta kelahiran dan dokumen kependudukan lain pada hari itu juga,” jelas Wawan.

Menurutnya, keberadaan layanan ini akan memberi rasa nyaman dan aman kepada warga. “Warga merasa terlindungi sejak awal kehidupannya. Ke depan, fokus kami bukan hanya kesehatan, tetapi juga pendidikan sebagai prioritas utama pembangunan kota,” imbuh Wawan.

Kolaborasi Luas dengan Fasilitas Kesehatan

Penandatanganan kerja sama ini melibatkan berbagai pihak. Pemkot Yogya bersama BPJS Kesehatan menyepakati pemutakhiran data peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta adendum Universal Health Coverage (UHC).

Selain itu, kesepakatan juga dilakukan dengan RSUP Dr. Sardjito, RS Umum Sakinah Idaman, Klinik Utama Khadijah, dan Klinik Puri Adisty terkait pelayanan penerbitan dokumen kependudukan.

“Dukungan dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan akan terus diperluas. Target kami, semua warga bisa merasakan kemudahan akses layanan, baik kesehatan maupun administrasi,” ujar Wawan.

 

BPJS Kesehatan: UHC Yogya Hampir 100 Persen

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta, M. Idar Aries Munandar, mengapresiasi langkah Pemkot Yogyakarta yang konsisten menjaga keberlanjutan UHC sejak 2017.

Per 1 September 2025, jumlah peserta JKN di Kota Yogyakarta tercatat 412.113 jiwa atau 99,16 persen dari total penduduk 415.605 jiwa. Dari jumlah itu, 340.020 jiwa (91 persen) aktif memanfaatkan layanan kesehatan di fasilitas yang bekerja sama dengan BPJS.

“Artinya, sembilan dari sepuluh warga Yogyakarta sudah bisa langsung menggunakan JKN untuk berobat. Ini capaian luar biasa, tapi kualitas data tetap harus dijaga,” ungkap Idar.

BPJS pun rutin melakukan rekonsiliasi data bulanan agar selalu mutakhir. “Data kepesertaan dinamis karena ada kelahiran, kematian, maupun perpindahan. Nota Kesepakatan ini akan menjadi landasan penting untuk memastikan validitas data,” tambah Idar.

Inovasi Kado Ananda Plus: Bayi Baru Lahir Langsung Terjamin

Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki, menjelaskan bahwa kerja sama ini menyatu dengan program Kado Ananda Plus. Program ini memungkinkan bayi yang baru lahir langsung mendapat Nomor Induk Kependudukan (NIK), Akta kelahiran, Kartu keluarga, Kartu identitas anak (KIA), dan Kartu BPJS Kesehatan.

“Orang tua cukup menyerahkan dokumen dasar seperti nama bayi, surat nikah, KTP, dan KK. Semua proses dilakukan sistematis melalui kerja sama rumah sakit dengan Disdukcapil,” ujar Septi.

Ia menambahkan, inovasi ini sudah terhubung dengan berbagai fasilitas kesehatan, baik di dalam maupun luar Kota Yogyakarta, termasuk RSUP Dr. Sardjito, RS JIH, RS UII, RSUD Bantul, hingga sejumlah puskesmas.

“Dengan Kado Ananda Plus, orang tua tidak perlu repot mengurus dokumen. Setelah pulang dari rumah sakit, semua berkas kependudukan dan kartu BPJS bayi sudah siap. Ini memastikan hak sipil dan jaminan kesehatan anak terlindungi sejak lahir,” tegasnya.

Sepanjang 2024, BPJS Kesehatan telah menggelontorkan lebih dari Rp 975 miliar untuk layanan kesehatan warga Kota Yogyakarta, baik di tingkat primer maupun lanjutan. Dengan UHC, setiap warga dapat memperoleh layanan kesehatan komprehensif tanpa terbebani masalah finansial.

“Semoga kerja sama ini tidak hanya memperkuat layanan di Kota Yogyakarta, tetapi juga bisa menjadi model bagi kabupaten lain di DIY,” harap Idar. (*)

Pewarta : Soni Haryono
Editor : Hendarmono Al Sidarto
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.