TIMES JOGJA, JAKARTA – Proses pembongkaran pagar laut di perairan Pantura, tepatnya di Tanjung Pasir dan Kronjo, Kabupaten Tangerang, Banten, kini memasuki tahap akhir. Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) melaporkan bahwa sejauh ini telah dibongkar sepanjang 20,7 kilometer dari target total 30,16 kilometer.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, menjelaskan bahwa meskipun cuaca sempat terkendala oleh angin dan gelombang tinggi, serta adanya bambu berlapis di pagar laut tersebut, pembongkaran tetap dilanjutkan dengan mempertimbangkan kondisi cuaca yang aman di lokasi.
Laksamana Pertama I Made Hady menambahkan bahwa pembongkaran melibatkan 256 personel yang terdiri dari anggota TNI AL, Polairud, dan nelayan setempat. Dalam operasi ini, TNI AL juga mengerahkan berbagai alat, termasuk satu Patkamla, 12 perahu karet, satu RBB (Ranger Boat), 1 RHIB (Rigid-Hull Inflatable Boat), dan kapal-kapal nelayan untuk mendukung kelancaran proses pembongkaran.
"Pelaksanaan pembongkaran ini adalah implementasi dari perintah Presiden RI yang menginginkan agar akses nelayan terbuka lebar sehingga mereka bisa kembali melaut dan menghidupi keluarganya," ucapnya, Rabu (5/2/2025).
Tantangan Cuaca dan Aksi Bersama Instansi Maritim
Pembongkaran pagar laut yang sebelumnya sempat terhenti selama sepekan akibat cuaca buruk, kini kembali dilanjutkan. TNI AL mengupayakan untuk menyelesaikan seluruh pembongkaran pagar laut yang membentang di tiga wilayah, sebagai bagian dari komitmen untuk membantu masyarakat nelayan yang kesulitan mengakses laut untuk mencari nafkah.
"Pembongkaran ini merupakan bagian dari perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr Muhammad Ali yang menekankan pentingnya sinergi antara TNI AL dan instansi maritim terkait untuk mengatasi kesulitan masyarakat nelayan," tambah I Made Wira Hady.
Tindak Lanjut Kementerian Kelautan dan Perikanan
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono juga menargetkan penyelesaian pembongkaran pagar laut sepanjang 30,16 kilometer ini dalam waktu sepekan. Kementerian Kelautan dan Perikanan menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut tanpa izin sesuai aturan juga merupakan pelanggaran hukum, yang menjadi salah satu alasan penting untuk segera menuntaskan persoalan ini.
Dengan berakhirnya pembongkaran pagar laut, diharapkan para nelayan dapat kembali mengakses perairan dengan bebas, memperbaiki mata pencaharian mereka, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi di wilayah tersebut.
Pembongkaran pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, yang saat ini sudah mencapai 20,7 kilometer, akan segera tuntas. Program ini mencerminkan komitmen TNI AL dan pemerintah untuk membantu nelayan mendapatkan akses yang lebih baik ke perairan, serta memberikan dukungan kepada mereka dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.(*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: NI AL Selesaikan Pembongkaran Pagar Laut di Perairan Tanjung Pasir Tangerang
Pewarta | : Antara |
Editor | : Imadudin Muhammad |