TIMES JOGJA, JAKARTA – Inspektorat Jenderal Kementerian Agama (Itjen Kemenag) mengambil peran aktif dalam mengawal proses pengadaan layanan haji untuk musim 1446 Hijriah/2025 Masehi di Arab Saudi. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami menargetkan Zero Complaint dalam pelaksanaan layanan haji tahun ini. Pendampingan yang kami lakukan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses sekaligus mencari solusi atas tantangan yang muncul," kata Inspektur I Itjen Kemenag, Khairunnas, dalam keterangan di Jakarta, Senin (20/1/2025).
Khairunnas menambahkan bahwa, sejalan dengan arahan Inspektur Jenderal Faisal Ali Hasyim, Itjen siap memberikan rekomendasi dan mengidentifikasi potensi risiko yang perlu segera diatasi oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.
Menurutnya, pengawasan ini meliputi berbagai aspek pengadaan layanan, termasuk akomodasi, katering, transportasi, hingga layanan di Masyair.
Inspektur V Itjen Kemenag, Ahmadun, juga menegaskan pentingnya mitigasi risiko dalam menghadapi tantangan teknis dan administratif. "Mitigasi risiko merupakan kunci utama agar setiap proses dapat berjalan sesuai aturan," ujarnya. Ahmadun juga menyoroti perlunya kolaborasi antarunit untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji berjalan lancar dan memuaskan bagi jamaah.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag, Muchlis Muhammad Hanafi, mengungkapkan bahwa tantangan utama tahun ini adalah menekan biaya penyelenggaraan haji tanpa menurunkan kualitas layanan. "Kami berkomitmen menurunkan biaya haji, namun tetap mempertahankan kualitas pelayanan. Ini bukan tugas mudah, tetapi kami yakin kerja keras dan koordinasi yang baik akan membuahkan hasil," ungkap Muchlis.
Muchlis juga memaparkan beberapa pencapaian dalam proses pengadaan. Tim akomodasi, misalnya, telah berhasil mengamankan sebagian besar kebutuhan penginapan di Mekkah. Sementara itu, negosiasi layanan katering telah berlangsung di Madinah dan akan dilanjutkan di Mekkah.
Ia menambahkan, seluruh kontrak layanan haji sedang melalui proses pemeriksaan hukum oleh tim pengacara Kementerian Agama guna memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
Adapun untuk layanan Masyair, tahun ini menjadi pertama kalinya layanan tersebut dikelola oleh beberapa syarikah, yang menimbulkan tantangan baru. Proses pemanggilan penyedia layanan masih berlangsung, sementara tim transportasi telah menyelesaikan tugasnya pada 14 Januari 2025. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Inspektorat Jenderal Kemenag Pastikan Layanan Haji 2025 Berjalan Sesuai Aturan
Pewarta | : Antara |
Editor | : Wahyu Nurdiyanto |