https://jogja.times.co.id/
Berita

Genjot Pendapat dari Pajak, Pemkab Bantul Blusukan ke Dusun-Dusun

Sabtu, 26 November 2022 - 19:20
Genjot Pendapat dari Pajak, Pemkab Bantul Blusukan ke Dusun-Dusun Suasana acara Pajak Bantul Award 2022 (PBA) yang bertajuk Sang Pejuang di Lapangan Trirenggo. (FOTO: Pemkab Bantul)

TIMES JOGJA, YOGYAKARTAPemkab Bantul akan meningkatkan target pendapatan pajak di tingkat kelurahan pada tahun 2023 mendatang. Hal ini dikarenakan masih ada 50 kalurahan yang belum mencapai 100 persen pembayaran pajaknya.

Kepala Bidang Penagihan, Pengembangan dan Pemeriksaan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), Darmawan Purwana, mengatakan pihaknya menarget capaian pajak daerah di tahun 2022 hingga Rp234 miliar.

"Dari target Rp134 Miliar, sekarang sudah lima tahun menjadi Rp234 Miliar di tahun 2022,” jelas Darmawan di sela gelaran Pajak Bantul Award 2022 (PBA) yang bertajuk Sang Pejuang di Lapangan Trirenggo, Jumat (25/11/2022) malam.

Dalam upaya mendorong masyarakat agar membayar pajak, BPKPAD mengerahkan kendaraan bayar bajak untuk datang ke dusun-dusun.

“Ini ada tambahan kendaraan Luxio dari CSR Bank BPD untuk pelayanan pajak Bantul. Total ada tujuh kendaraan untuk pelayanan bayar pajak,” ungkapnya.

Pajak-Bantul-Award-2022-a.jpg

Sementara itu Kepala BPD DIY Cabang Bantul, Hudan Mulyawan, mengatakan bahwa BPD DIY berkomitmen untuk mendorong perekonomian daerah salah satunya bantuan kendaraan berupa mobil dari CSR Bank BPD. 

"Selain itu saat ini sudah tersedia agen laku pandai yang menjangkau wilayah pelosok untuk memudahkan pembayaran pajak. Selain itu, pembayaran pajak dapat menggunakan ATM dan Mobile Banking Bank BPD DIY," jelas Hudan. 

Dengan demikian sudah banyak layanan digital Bank BPD DIY yang bisa melayani pembayaran PBB ini secara langsung dapat mendorong peningkatan PAD Kabupaten Bantul. 

Kedepan, Bank BPD DIY akan menambah agen laku pandai agar dapat melayani pembayaran pajak seperti PBB terkait retribusi daerah sehingga PAD dapat lebih cepat terkumpul. 

Bupati Bantul, H Abdul Halim Muslih, mengakui pajak menjadi salah satu sumber dana terbesar untuk membangun Kabupaten Bantul.

"Melalui pajak, Pemkab Bantul dapat melengkapi sarana kesehatan baik di Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati (RSUDPS) maupun tiap puskesmas termasuk membangun rumah layak huni bagi warga yang membutuhkan," jelasnya.

Dengan pajak pula Pemkab Bantul bisa membangun saluran irigasi termasuk jalan yang telah dibangun, drainase, jembatan, talut. Dengan pajak juga bisa membangun sekolah-sekolah dan mendatangkan guru. 

Di lain pihak, gelaran PBA bertujuan untuk memberikan penghargaan dan apresiasi kepada wajib pajak yang konsisten membayar pajak termasuk para panewu, lurah, dan dukuh dalam pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di wilayah masing-masing.

Dalam acara PBA 2022 Sang Pejuang, ada tiga kategori penghargaan. Pertama, kategori PBB P2 tingkat kapanewon, kalurahan, dan padukuhan serta PBB P2 rising star; kedua, kategori pajak hotel, restoran, hiburan; dan ketiga, kategori pajak reklame dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain itu, ada 17 panewu yang juga mendapat penghargaan dalam acara tersebut.

Pajak-Bantul-Award-2022-b.jpg

Kategori pertama, ada Kapanewon Kretek dan Dlingo; Kalurahan Parangtritis, Wonolelo, dan Murtigading; Padukuhan Bulusari Piyungan, Singosaren II Banguntapan, dan Gupak Warak Pajangan. Sementara untuk PBB rising star ada Kapanewon Sanden, Kalurahan Seloharjo, Kalurahan Selopamioro, dan Kalurahan Srigading.

Kategori kedua untuk Hotel ada Hotel Grand Rohan, Hotel Ros In, Villa Jogja Senang, dan Candi Tirto Raharjo; kategori Restoran ada Sate Klatak Pak Pong, Gubug Makan Mang Engking, Izkaya, Fore Coffee; kategori Hiburan ada PT Wangsoyudan Pratama Indonesia Stand Up Comedy Komoidoumenoi dan Kids Fun Park.

Kategori ketiga untuk reklame ada PT. Bias Promosindo Jaya, PT Karya Satria Advertising, Eureka Sentra Komunika; kategori BPHTB ada Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah terdiri dari Agustinus Janarko Sigit Prasetio, Tri Wahyuni, dan Edwin Rusdi.

Sementara untuk panewu yang mendapat penghargaan Kategori Panewu Lunas PBB P2 100 persen antara lain Panewu Dlingo, Kretek, dan Sanden. Lalu, Kategori Panewu dengan Kalurahan Lunas Terbanyak antara lain Imogiri, Pleret, Pundong. Kemudian, Kategori Panewu dengan Nominal Realisasi Tertinggi antara lain Banguntapan, Kasihan, Sewon, Sedayu, Bantul. Dan Kategori Panewu dengan Piutang PBB Terendah antara lain Pandak, Jetis, Srandakan, Pajangan, Piyungan, Bambanglipuro. (*)

Pewarta : Totok Hidayat
Editor : Deasy Mayasari
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Jogja just now

Welcome to TIMES Jogja

TIMES Jogja is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.