Bupati Sleman Turun Tangan Temui Buruh, Siap Mediasi hingga Bertemu Pimpinan PT MTG
Bupati Sleman Harda Kiswaya turun menemui massa dan menegaskan komitmen untuk menjembatani konflik antara pekerja dan perusahaan.
SLEMAN – Aksi ratusan buruh PT Mataram Tunggal Garmen (MTG) di depan Kantor Bupati Sleman, Rabu (1/4/2026), mendapat perhatian langsung dari pemerintah daerah.
Bupati Sleman Harda Kiswaya turun menemui massa dan menegaskan komitmen untuk menjembatani konflik antara pekerja dan perusahaan.
Langkah ini diambil di tengah memanasnya tuntutan buruh terkait pesangon yang dinilai tidak adil dalam rencana PHK massal.
Pemkab Sleman Siap Fasilitasi Mediasi
Di hadapan para demonstran, Bupati Harda menyatakan pemerintah daerah akan berperan aktif dalam proses penyelesaian sengketa. Ia memastikan Pemkab Sleman siap memfasilitasi dialog antara manajemen perusahaan dan perwakilan buruh.
“Pemerintah akan bertanggung jawab dalam persoalan ini. Kami harap ada kesepakatan melalui dialog yang difasilitasi pemerintah,” ujarnya.
Harda juga membuka kemungkinan untuk bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan apabila proses mediasi belum menghasilkan titik temu.
Aksi buruh sendiri sempat berpindah lokasi. Massa awalnya melakukan long march dari Lapangan Pemda Sleman menuju Dinas Tenaga Kerja, sebelum akhirnya bergerak ke Kantor Bupati.
Buruh Tetap Desak Pesangon Layak
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, yang turut mendampingi, menyampaikan bahwa proses mediasi tengah berjalan. Ia meminta buruh bersabar menunggu hasil perundingan.
Di sisi lain, buruh tetap bersikukuh menolak pesangon sebesar 0,5 kali ketentuan undang-undang. Mereka menuntut kompensasi dua kali lipat, mengingat masa kerja yang rata-rata telah mencapai lebih dari 20 tahun.
Perwakilan pekerja, Haryani, menyebut nilai pesangon yang ditawarkan saat ini lebih rendah dibandingkan gelombang PHK sebelumnya pascakebakaran pabrik.
Buruh juga meragukan alasan perusahaan yang mengklaim mengalami kerugian, karena aktivitas produksi dinilai masih berjalan dan order diduga tetap ada.
Saat ini, ratusan pekerja memilih mogok kerja dan menolak menandatangani surat PHK. Mereka mengaku merasa tidak dihargai setelah bertahun-tahun mengabdi, dan berkomitmen terus memperjuangkan hak hingga tercapai kesepakatan. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.
Berita ini juga tayang di portal nasional
Baca versi lengkapnya di jaringan nasional kami.

