SEMA PTKIN Dukung Polri Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Koordinator Pusat Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia (SEMA PTKIN), Muhammad Rafli. (Foto: istimewa)

SEMA PTKIN Dukung Polri Usut Tuntas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS

SEMA PTKIN dukung penuh Polri usut tuntas penyiraman air keras terhadap Wakil Ketua KontraS, menilai kasus ini sebagai teror terhadap kebebasan publik dan menuntut penegakan hukum tegas.

TIMES Jogja,Selasa 17 Maret 2026, 12:16 WIB
233
S
Soni Haryono

YOGYAKARTAKoordinator Pusat Senat Mahasiswa PTKIN se-Indonesia (SEMA PTKIN), Muhammad Rafli, menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera mengusut tuntas kasus

penyiraman air keras yang menimpa Wakil Ketua Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

Rafli menilai aksi penyiraman air keras tersebut bukan sekadar tindak kekerasan fisik terhadap korban, tetapi juga dapat dipandang sebagai bentuk teror terhadap kebebasan ruang publik dan kebebasan sipil di Indonesia.

“Ini bukan hanya soal kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman terhadap ruang kebebasan publik. Negara tidak boleh kalah oleh tindakan teror seperti ini,” tegas Rafli, Selasa (17/3/2026). 

Ia menegaskan bahwa SEMA PTKIN mendukung penuh langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengungkap pelaku hingga pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.

 Menurut Mahasiswa UIN Yogyakarta ini aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu agar keadilan bagi korban dapat terwujud.

“Polri harus mampu mengungkap pelaku hingga aktor intelektual di balik peristiwa ini. Penegakan hukum yang tegas penting untuk memastikan masyarakat sipil tetap merasa aman dalam menggunakan ruang kebebasan publik,” ujarnya.

SEMA PTKIN juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar kasus ini dapat dituntaskan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

Rafli menambahkan, pengungkapan kasus tersebut menjadi penting untuk memastikan bahwa ruang kebebasan sipil di Indonesia tidak dapat diteror oleh tindakan kekerasan apa pun.(*)

Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.

Penulis:Soni Haryono
|
Editor:Hendarmono Al Sidarto

News Logo

Media Online No 1 Pembangun Ketahanan Informasi di Yogyakarta, Menyajikan Berita Terkini Seputar Berita Politik, Bisnis, Olahraga, Artis, Hukum, yang membangun, menginspirasi, dan berpositif thinking berdasarkan jurnalisme positif.

Kanal Utama

    Kontak Kami

    • Jl. Besar Ijen No.90, Oro-oro Dowo, Kec. Klojen, Kota Malang, Jawa Timur 65116
    • (0341) 563566
    • [email protected]

    Berlangganan

    Dapatkan berita terbaru langsung di inbox Anda

    Member Of

    Logo WANIFRALogo AMSILogo Dewan PersLogo Trusted

    SUPPORTED BY

    Logo Varnion
    © 2025 TIMES Indonesia. All rights reserved.