Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan investigasi adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kalu ...
BANTUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul melakukan investigasi adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kalurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Bantul.
Investigasi itu dilakukan karena petugas KPPS disinyalir keliru memberikan jumlah surat suara kepada seorang pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Adanya dugaan pemungutan suara ulang. Kami sudah melakukan investigasi, sebenarnya apa yang terjadi di sana kita lihat situasinya. Apakah itu nanti PSU atau tidak, kami baru melakukan investigasi," kata Ketua KPU Bantul Joko Santosa, Sabtu (17/2/2024).
"Jadi pemilih itu dipersilahkan nyoblos 4 surat suara, tapi ternyata dia itu pemilih DPtb. Ya cuma satu orang. Sehingga kan selisih di pas penghitungan suara, satu suara," jelasnya.
Joko mengaku belum mengetahui apakah kejadian ini nanti akan dilakukan pemungutan suara ulang. Hal ini tergantung pada rekomendasi Bawaslu Bantul yang saat ini juga tengah melakukan penelusuran terhadap kejadian tersebut.
"Saya tidak akan gegabah itu PSU atau bukan, kita nunggu rekom dari teman teman Bawaslu. Karena Bawaslu juga sudah melakukan kajian. Kita nunggu kajiannya seperti apa," tandasnya. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan TIMES Indonesia langsung dari WhatsApp-mu! Klik 👉 Channel TIMES Indonesia. Pastikan WhatsApp kamu sudah terpasang.




